KOLAKA, SULAWESI TENGGARA ,KABENGGA.ID.— Ketua Tani Merdeka Indonesia (TMI) Kabupaten Kolaka, Ashar Rasyid, mengapresiasi langkah TMI Sulawesi Tenggara bersama BPJS Ketenagakerjaan Sultra yang memperkuat perlindungan sosial bagi petani melalui Program Sinergi Perlindungan Petani (PROSPERITI). Program tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) kerja sama untuk memperluas akses petani terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan.
Menurut Ashar, program PROSPERITI menjadi langkah penting karena aktivitas pertanian memiliki berbagai risiko yang dapat berdampak langsung terhadap keselamatan dan keberlangsungan ekonomi petani. Karena itu, perlindungan melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dinilai perlu menjadi bagian dari perhatian petani dalam menjalankan aktivitas di lapangan.
“Ini merupakan babak baru bagi dunia pertanian di Sulawesi Tenggara, khususnya bagi petani di Kolaka. Petani yang selalu mengutamakan perlindungan diri dalam bekerja sangat penting untuk segera mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” kata Ashar dalam keterangannya kepada media ini Senin (21/9/2026).
Ia menjelaskan, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya berkaitan dengan perlindungan ketika terjadi kecelakaan kerja, tetapi juga dapat menjadi bagian dari perencanaan perlindungan sosial petani untuk masa mendatang. Dengan demikian, petani tidak hanya berfokus pada hasil produksi, tetapi juga memiliki perlindungan ketika menghadapi risiko dalam menjalankan pekerjaannya.
Ashar menyebut terdapat sejumlah program BPJS Ketenagakerjaan yang dapat dimanfaatkan petani, di antaranya Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM). Menurutnya, pemahaman terhadap manfaat program tersebut penting agar petani tidak menganggap perlindungan sosial sebagai kebutuhan tambahan semata.
“Program ini perlu benar-benar diperhatikan oleh para petani. Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dapat menjadi modal perlindungan terhadap risiko keselamatan kerja dan perlindungan sosial lainnya,” ujarnya.
Ia menambahkan, Tani Merdeka Indonesia hadir untuk memfasilitasi petani di 17 kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara, termasuk wilayah Zona III yang meliputi Kolaka, Kolaka Utara, dan Kolaka Timur. Kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan melalui PROSPERITI diharapkan dapat memperluas jangkauan perlindungan sehingga semakin banyak petani memahami pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.
Karena itu, Ashar mengimbau para petani di Kabupaten Kolaka agar tidak menunda kepesertaan dan memanfaatkan program perlindungan yang tersedia sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku. “Harapan saya, program ini segera menjadi perhatian para petani Kolaka. Perlindungan kerja bukan hanya untuk hari ini, tetapi juga bagian dari upaya menjaga keberlangsungan kehidupan petani dan keluarganya di masa depan,” tutupnya./.DR
