Kendari — Kabengga.id.ll Tim Patroli Perintis Presisi Direktorat Samapta (Dit Samapta) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan kota. Dua remaja yang masih berstatus pelajar diamankan setelah kedapatan membawa belasan paket narkotika jenis sinte atau tembakau gorrila di wilayah Kota Kendari.

Penangkapan terjadi pada Sabtu (22/11/2025) sekitar pukul 01.30 WITA saat Tim Patroli menggelar kegiatan rutin di wilayah hukum Polresta Kendari. Operasi ini dipimpin oleh Padal Ipda Batrudin Suleman Laidy bersama Dantim 2 Bripka Baskar Basra.

Kedua remaja yang diamankan merupakan pelajar yang berdomisili di Kelurahan Lapulu, Kecamatan Abeli, Kota Kendari. Mereka masih berusia di bawah umur dan diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sinte yang menyasar kalangan remaja.

Penangkapan dilakukan di Jalan Sakulawu, Kecamatan Poasia, setelah petugas mencurigai gerak-gerik kedua pemuda tersebut ketika melintas menggunakan sepeda motor. Tim Patroli kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan sejumlah paket narkotika.

Dari hasil penggeledahan, petugas menyita 14 sachet sinte, dua unit handphone masing-masing merek Vivo Y30 dan iPhone XR, serta satu unit sepeda motor yang digunakan kedua remaja tersebut.

“Gerak-gerik mereka mencurigakan, sehingga anggota melakukan pemeriksaan lebih lanjut hingga ditemukan barang bukti narkotika,” ungkap salah satu petugas di lapangan.

Setelah diamankan, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti langsung diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polresta Kendari untuk proses penyelidikan dan penegakan hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa peredaran narkotika, khususnya jenis sinte, telah mengancam generasi muda. Aparat kepolisian menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan penindakan untuk menekan peredaran narkoba di Kota Kendari.**

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *