MUNA BARAT — Kondisi SD Negeri 6 Wadaga yang dinilai sudah tidak layak digunakan kembali menuai kritik tajam dari Haikal Fais, mahasiswa UIN kendari sekaligus alumni sekolah tersebut. Ia mendesak Pemerintah Kabupaten Muna Barat melalui Dinas Pendidikan untuk segera turun tangan dan memperbaiki kondisi sekolah tanpa menunggu hingga 2027.
Sebagai alumni, Haikal mengaku kecewa melihat kondisi sekolah yang pernah menjadi tempat dirinya menimba ilmu. Menurutnya, pemerintah seharusnya merasa prihatin ketika fasilitas pendidikan dasar yang digunakan anak-anak justru berada dalam kondisi yang memerlukan perhatian serius.
Haikal menilai, apabila kondisi sekolah tersebut memang sudah diketahui dan telah menjadi persoalan yang membutuhkan penanganan, tetapi belum juga mendapatkan tindakan yang nyata, maka kinerja pihak-pihak yang memiliki tanggung jawab patut dipertanyakan secara terbuka.
Pemerintah harus bercermin. Jangan hanya pandai berbicara tentang peningkatan mutu pendidikan dan mencetak generasi emas, tetapi ketika berhadapan dengan persoalan sekolah dasar yang nyata di depan mata, penyelesaiannya justru tidak jelas. Kalau persoalan seperti ini saja tidak mampu ditangani dengan cepat dan serius, lalu masyarakat harus menaruh harapan kepada siapa? tegas Haikal.
Ia mempertanyakan bagaimana mungkin pembangunan sumber daya manusia dijadikan slogan apabila fasilitas paling mendasar untuk pendidikan anak-anak belum mendapatkan perhatian yang semestinya.
Ini bukan sekadar soal tembok, atap, atau ruang kelas. Ini soal bagaimana pemerintah memperlakukan pendidikan dan anak-anak di daerah. Jangan sampai anak-anak diminta bermimpi setinggi langit, tetapi negara justru membiarkan tempat mereka belajar dalam kondisi yang memprihatinkan, ujarnya.
Haikal juga menyoroti apabila alasan yang diberikan adalah menunggu perbaikan pada 2027.
Tahun 2027 bukan jawaban untuk masalah yang terjadi hari ini. Anak-anak tidak bisa disuruh menunggu sampai 2027 untuk mendapatkan tempat belajar yang layak. Kalau memang perbaikan permanen membutuhkan proses, pemerintah harus menunjukkan apa yang dilakukan sekarang untuk memastikan keselamatan dan kelayakan proses belajar mengajar, kata Haikal.
Menurut Haikal, pihak yang memiliki kewenangan seharusnya malu jika pelayanan pendidikan dasar hanya berhenti pada pendataan, rapat, perencanaan, dan janji, sementara persoalan di lapangan belum mendapatkan penyelesaian yang nyata.
Namun, ia menegaskan bahwa rasa malu tersebut harus diterjemahkan menjadi tindakan.
Kalau memang ada tanggung jawab yang belum ditunaikan, jangan tunggu masyarakat terus berteriak baru bergerak. Peka terhadap persoalan rakyat adalah bagian dari tanggung jawab pemerintah. Jangan sampai pemerintah baru bergerak setelah mendapat tekanan publik, tegasnya.
Haikal mengingatkan bahwa Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional mengatur kewajiban penyediaan sarana dan prasarana yang memenuhi keperluan pendidikan. Karena itu, ia meminta pemerintah tidak melihat persoalan SD Negeri 6 Wadaga sebagai masalah kecil.
Ia juga mendesak DPRD Kabupaten Muna Barat menjalankan fungsi pengawasan dan anggaran untuk memastikan persoalan tersebut mendapatkan perhatian.
Kami tidak meminta sesuatu yang berlebihan. Kami hanya meminta pemerintah menjalankan tanggung jawabnya. Periksa sekolahnya, pastikan tingkat kerusakannya, buka informasinya kepada masyarakat, dan kalau memang membutuhkan perbaikan, lakukan secepatnya. Jangan terus memproduksi alasan ketika yang dibutuhkan masyarakat adalah tindakan,ujar Haikal.
Sebagai alumni, Haikal menegaskan bahwa dirinya tidak ingin sekolah tersebut hanya menjadi bagian dari kenangan masa lalu, sementara generasi yang belajar di sana hari ini harus menghadapi kondisi yang tidak semestinya.
Kalau pemerintah serius bicara tentang pendidikan, buktikan di sekolah-sekolah yang membutuhkan perhatian. Jangan hanya bangga dengan slogan generasi emas. Generasi emas tidak lahir dari fasilitas yang dibiarkan bermasalah tanpa kepastian. Pemerintah harus menunjukkan bahwa mereka benar-benar hadir. SD Negeri 6 Wadaga membutuhkan tindakan sekarang, bukan janji yang kembali diarahkan ke 2027,tutup Haikal Fais.(redaksi).
