Polman – Tiga oknum perusak pagar lahan milik Hj Sumrah dilaporkan ke Polres Polewali Mandar (Polman) Sulawesi Barat (Sulbar) Kamis (30/10).

Ketiga oknum tersebut masing – masing Musdalifah, Arafah dan Mahmud.

Risky, SH Kuasa hukum Hj Sumrah mengatakan pihaknya melaporkan mereka ke Polres Polman karena terbukti melakukan pengrusakan pagar lahan milik Hj Sumrah.

“Kami melaporkan mereka bertiga karena terbukti merusak pagar seng di atas lahan Hj Sumrah,” terang Risky, Kamis (30/10).

Dirinya berharap dengan adanya pelaporan ketiga oknum dari pihak Bacco Commo menjadi pembelajaran bagi siapa saja yang ingin mencoba – coba merusak pagar lahan Hj Sumrah.

Risky juga meminta kepada Polres Polman agar segera memproses secara sungguh – sungguh laporan kami demi penegakkan supremasi hukum.

“Dalam satu kesempatan resmi pak kapolres pernah mengatakan siapa pun yang melakukan perbuatan pidana akan menindak tegas, apakah itu dari pihak Hj Sumrah maupun dari pihak Bacco Commo, ini yang akan kami tagih terus konsistensi kapolres yang mengatakan seperti itu,” tandasnya.

Untuk memastikan pagar lahan milik Hj Sumrah tidak dirusak selain akan melaporan ke polres pihak Hj Sumrah telah menyiapkan pos pèngamanan di lokasi tersebut guna memastikan pagar tidak dirusak.

“Dasar kami jelas dalam pemasangan pagar ada sertifikat, ada akta jual beli dan ada penjelasan dari pengadilan,” kata kuasa hukum Hj Sumrah Risky kepada Kabengga.id (redaksi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *