Kendari – Terkait adanya surat yang berkop DPRD Sultra yang diduga dimanfaatkan salah satu oknum ketua komisi anggota DPRD Sultra mendapat bantahan Sekretarit Dewan DPRD Sultra (Sekwan)

Sekretaris DPRD Sultra, La Butolo, blak-blakan menyebut surat itu tidak pernah tercatat sebagai dokumen resmi. Ia menilai banyak kejanggalan, mulai dari nomor surat yang keliru, kop surat tak sesuai standar, hingga tanda tangan yang bukan dari pimpinan DPRD. “Ini tindakan pribadi Ketua Komisi III, bukan surat resmi sekretariat,” tegasnya.

Surat tersebut ditujukan kepada PT Tambang Matarampe Sejahtera (TMS) tertanggal 15 Agustus 2025. Ironisnya, surat berkop “DPRD Sulawesi Tenggara Badan Kehormatan” itu justru tercetak tanda tangan Sulaeha Sanusi dengan stempel Ketua DPRD Sultra.

Ketua DPRD Sultra, La Ode Tariala, mengaku kaget. Ia menegaskan aturan internal jelas menyebutkan bahwa surat keluar DPRD harus ditandatangani pimpinan, bukan ketua komisi. “Kalau benar terbukti, ini pelanggaran,” katanya geram. Tariala berjanji memanggil Sekwan untuk menelusuri detail keabsahan dokumen.

Lebih janggal lagi, isi surat itu tidak berkaitan dengan fungsi Komisi III yang membidangi pertambangan. Alih-alih fokus pada isu tambang, surat malah menekankan pemberdayaan masyarakat adat, prioritas kontraktor lokal, bahkan mengutip arahan Presiden Prabowo Subianto soal penghormatan adat. Campuran substansi inilah yang dianggap ganjil dan sarat kepentingan.

“Ini bukan sekadar masalah administrasi. Surat DPRD adalah marwah lembaga. Kalau dipakai untuk kepentingan tertentu, jelas merusak integritas DPRD Sultra,” tandas Tariala.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya mengkonfirmasi kepada pihak terkait demi keberimbangan berita. (redaksi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *