Kendari – Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mendapatkan tambahan kuota program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebanyak 650 unit dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) pada tahun anggaran 2026.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Sultra Martin Effendi Patulak saat ditemui di Kendari, Selasa, mengatakan dengan adanya tambahan tersebut maka total bantuan program BSPS yang diterima Sultra pada tahun ini menggenapi angka 10.000 unit.

“Sebelumnya, Sultra telah memperoleh alokasi sebanyak 9.350 unit. Penambahan kuota ini diperoleh setelah Gubernur Sultra Andi Sumangerukka bertemu Menteri PKP Maruarar Sirait untuk mengusulkan tambahan bantuan bagi masyarakat,” kata Martin Effendi.

Ia menyebutkan dalam pertemuan tersebut, Gubernur Sultra Andi Sumangerukka menyampaikan bahwa kebutuhan rumah layak huni di bumi anoa masih cukup besar, sehingga memerlukan dukungan stimulan dari pemerintah pusat.

“Atas usulan dan permohonan Gubernur Sultra, Menteri PKP menambahkan sebanyak 650 unit lagi perumahan swadaya atau BSPS di Sultra, sehingga total menjadi 10 ribu unit pada tahun 2026,” ujarnya. (redaksi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *