Kendari – Kantor wilayah Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat sampai dengan 5 Desember 2025 pendapatan negara di daerah ini mencapai Rp4,294 Triliun, mengalami peningkatan sebesar 0,7 persen secara tahun ke tahun (yoy) dari tahun lalu sebesar Rp4,291 triliun.

Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Sultra Iman Widhiyanto menjelaskan meski pendapatan negara mulai tumbuh positif namun penerimaan perpajakan masih mengalami kontraksi, khususnya dari sektor Pajak Dalam Negeri yang mengalami penurunan signifikan dari Rp3,32 Triliun menjadi Rp3,15 Triliun atau 5,14 persen secara tahun ke tahun (yoy). 

“Kontraksi ini terutama berasal dari komponen PPN yang turun dari Rp1,32 Triliun menjadi Rp0,86 Triliun, atau turun sekitar Rp0,46 Triliun dengan kontraksi 34,9 persen, sementara penerimaan dari Pajak Penghasilan juga mengalami penurunan dari Rp1,74 Triliun menjadi Rp1,62 Triliun  mengalami kontraksi 6,8 persen,” ujar Iman Widhiyanto di Kendari, Jumat (12/12/).

Iman Widhiyanto juga menjelaskan di sisi lain, terdapat peningkatan pada Penerimaan Negara Bukan pajak (PNBP) yang tumbuh pada periode yang sama dari Rp817,07 Miliar di tahun 2024 menjadi Rp886,58 Miliar dengan pertumbuhan 8,5 persen dari tahun ke tahun (yoy), yang disebabkan oleh peningkatan PNBP Lainnya dan Pendapatan Badan Layanan Umum.

Kakanwil DJPb Sultra Iman Widhiyanto juga menjelaskan untuk Kinerja Belanja Negara sampai dengan 5 Desember 2025 tercatat sebesar Rp23,05 Triliun atau 87,4 persen dari pagu Rp26,35 Triliun, terkontraksi 6,6 persen secara tahun ke tahun (yoy). 

“Jadi realisasi belanja pemerintah pusat di Sultra mencapai Rp6,15 Triliun dari pagu Rp7,76 Triliun atau dengan realisasi 79 persen, terkontraksi 18,3 persen secara tahun ke tahun (yoy),” jelasnya.

Sementara untuk belanja Transfer ke Daerah (TKD) mencapai Rp16,89 Triliun dari pagu Rp 18,59 Triliun dengan realisasi 91 persen, terkontraksi 1,9 persen secara tahun ke tahun (yoy). 

“Untuk Belanja Pemerintah Pusat penurunan terbesar terjadi pada Belanja Barang yang turun dari Rp3,11 Triliun menjadi Rp2,14 Triliun dengan kontraksi 31 persen, serta Belanja Modal yang turun dari Rp1,61 Triliun menjadi Rp0,91 Trilun terkontraksi 43 persen,” ujar Iman (redaksi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *