Konawe Selatan – Kabengga.id
Pelayanan SPBU di Kecamatan Punggaluku, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), menuai kecaman publik. SPBU tersebut diduga kuat melanggar standar operasional prosedur (SOP) pengisian BBM dengan “mengorbankan” konsumen Pertamax yang dipaksa mengantre di jalur Pertalite hingga berjam-jam.

Praktik ini dinilai sebagai bentuk pembiaran yang jelas-jelas bertentangan dengan aturan Pertamina, yang mewajibkan pemisahan jalur antara BBM subsidi dan nonsubsidi. Alih-alih mendapatkan jalur prioritas, kendaraan pengguna Pertamax justru diarahkan masuk ke antrean panjang BBM bersubsidi, memicu kekacauan dan ketidakadilan layanan.

Kondisi semakin memprihatinkan ketika pengisian BBM diketahui dilakukan oleh seorang office boy (OB) yang belum berstatus sebagai operator resmi. Pengelola SPBU berdalih bahwa petugas tersebut “masih dalam masa training”, sebuah alasan yang dinilai mengabaikan aspek keselamatan, profesionalisme, dan perlindungan konsumen.

“Ini bukan sekadar antre panjang. Ini pelanggaran SOP. Pertamax itu nonsubsidi, punya jalur sendiri. Kami dipaksa antre di Pertalite tanpa penjelasan yang masuk akal,” ujar Ansar, salah satu konsumen yang merasa dirugikan.

Pengakuan pihak SPBU bahwa kondisi sedang padat justru memperkuat dugaan lemahnya manajemen. Situasi ramai seharusnya diantisipasi dengan penataan jalur dan petugas yang memadai, bukan dijadikan dalih untuk mengabaikan aturan pelayanan.

Penataan nozzle BBM yang amburadul turut disorot. Posisi pengisian Pertamax dinilai menghambat arus kendaraan, menimbulkan kemacetan di dalam area SPBU, serta meningkatkan potensi gesekan antar pengguna BBM.

Ironisnya, SPBU yang seharusnya menjadi representasi wajah pelayanan Pertamina justru mempertontonkan carut-marut tata kelola. Tanpa petugas pengarah, tanpa pemisahan jalur yang jelas, dan tanpa kepastian SOP, konsumen dipaksa menerima kekacauan sebagai hal yang lumrah.

Publik kini menanti langkah tegas dari Pertamina, BPH Migas, dan instansi terkait. Jika dugaan pelanggaran ini dibiarkan tanpa sanksi, bukan tidak mungkin kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan SPBU akan terus terkikis, dan praktik semrawut semacam ini berubah menjadi “kebiasaan baru” yang merugikan konsumen secara sistematis.(redaksi).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *