KENDARI, KABENGGA.ID. – Gerakan Mahasiswa Pemuda Anti Korupsi Sulawesi Tenggara (GPM-AK Sultra) melontarkan kritik keras terhadap dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Muna dan Muna Barat.

Melalui juru bicaranya, Ferli Muhamad Nur, organisasi tersebut merilis pernyataan sikap resmi pada Selasa, 13 Mei 2026. Mereka mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), hingga Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan menyikapi berbagai dugaan kejanggalan yang ditemukan di lapangan.

Ferli menegaskan, pernyataan itu disusun berdasarkan hasil pemantauan langsung yang menunjukkan indikasi persoalan serius dalam proses pelaksanaan proyek.

Desak Evaluasi Bupati Muna dan Muna Barat

GPM-AK Sultra meminta Pemerintah Provinsi Sultra segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Bupati Muna dan Bupati Muna Barat.

Menurut Ferli, dugaan penyimpangan yang berkembang namun tidak direspons secara tegas dinilai mencerminkan lemahnya pengawasan serta kepemimpinan daerah dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih dan sesuai regulasi.

“Indikasi yang muncul di lapangan tidak boleh dianggap biasa. Pemerintah daerah harus bertanggung jawab memastikan seluruh program berjalan sesuai aturan dan kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Soroti Dugaan Keterlibatan Kodim 1416 Muna

Selain itu, pihaknya juga meminta klarifikasi resmi terkait isu keterlibatan Kodim 1416 Muna dalam proyek pembangunan KDKMP.

Ferli menilai, setiap bentuk kolaborasi antar lembaga negara wajib berjalan dalam koridor hukum dan tidak boleh menimbulkan kesan adanya intervensi yang memengaruhi independensi birokrasi daerah.

“Kami meminta penjelasan terbuka kepada publik. Apakah keterlibatan tersebut memiliki dasar hukum dan mandat resmi, atau justru memunculkan tekanan yang membuat pemerintah daerah tidak berjalan independen,” ujarnya.

Desak BPK Audit Anggaran Proyek

GPM-AK Sultra juga mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sultra segera melakukan audit investigatif terhadap proyek tersebut.

Pasalnya, proyek dengan nilai anggaran yang disebut berkisar antara Rp1,6 miliar hingga Rp2,5 miliar per unit itu dinilai minim transparansi dan rawan menimbulkan praktik korupsi.

Mereka meminta audit dilakukan secara menyeluruh, baik terhadap aspek administrasi, penggunaan anggaran, maupun kondisi fisik pekerjaan di lapangan.

Minta Pengawasan Ketat dan Berkelanjutan

Tak hanya itu, organisasi tersebut menilai pola pengawasan yang selama ini dilakukan cenderung terlambat karena baru berjalan setelah proyek selesai dikerjakan.

Karena itu, mereka meminta Gubernur Sulawesi Tenggara melalui instansi teknis terkait menerapkan sistem pengawasan berkelanjutan sejak tahap awal pembangunan hingga proses serah terima proyek.

“Pengawasan tidak boleh hanya formalitas di akhir pekerjaan. Harus ada kontrol ketat sejak proses pembangunan dimulai,” kata Ferli.

Desak Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

Dalam pernyataannya, GPM-AK Sultra juga menyoroti kinerja aparat penegak hukum yang dinilai belum maksimal merespons dugaan persoalan tersebut.

Mereka mendesak Kejaksaan Tinggi Sultra, Polda Sultra, dan lembaga terkait segera turun melakukan penyelidikan terhadap seluruh dugaan penyimpangan yang berkembang.

“Hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Siapa pun yang terbukti melanggar aturan harus diproses tanpa pandang bulu,” tegas Ferli.

Rekomendasikan Penghentian Sementara Proyek

Sebagai langkah antisipasi untuk mencegah potensi kerugian negara yang lebih besar, GPM-AK Sultra turut merekomendasikan penghentian sementara aktivitas pembangunan proyek KDKMP.

Mereka menilai proyek baru layak dilanjutkan apabila seluruh dokumen administrasi, izin, serta aspek teknis dan penggunaan anggaran telah diperiksa dan dinyatakan sesuai ketentuan oleh lembaga berwenang.

Di akhir pernyataannya, Ferli memastikan pihaknya akan terus mengawal perkembangan persoalan tersebut hingga tuntas.

“Kami akan terus mengawasi proses ini demi menjaga kepentingan rakyat serta memastikan supremasi hukum benar-benar ditegakkan di Sulawesi Tenggara,” pungkasnya.(redaksi).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *