BOMBANA, KABENGGA.ID. – Sikap diam DPRD Kabupaten Bombana terhadap surat permohonan audiensi yang diajukan masyarakat dan mahasiswa Kecamatan Mata Oleo menuai sorotan keras. Hingga kini, belum ada kepastian maupun tanggapan resmi dari lembaga legislatif tersebut terkait tuntutan perbaikan jalan Kasipute–Lora–Bambea yang selama bertahun-tahun rusak parah.
Padahal, ruas jalan sepanjang kurang lebih 10 kilometer itu merupakan akses vital masyarakat Kecamatan Mata Oleo. Jalan tersebut menjadi urat nadi aktivitas pariwisata, perikanan, pendidikan, pelayanan kesehatan hingga roda perekonomian warga.
Ironisnya, masyarakat masih harus berjibaku melewati jalan berlubang, berlumpur, dan sulit dilalui, terutama saat musim hujan tiba. Kondisi itu dinilai sebagai bentuk ketidakseriusan pemerintah daerah dalam menjawab kebutuhan dasar masyarakat.
EK-KOM LMND Bintang Kuning menilai DPRD Kabupaten Bombana gagal menjalankan fungsi pengawasan dan penyerapan aspirasi rakyat apabila persoalan infrastruktur mendasar seperti jalan rusak terus diabaikan.
Ketua EK-KOM LMND Bintang Kuning, Iqbal Mbossa Barakati, menegaskan bahwa pihaknya telah menempuh jalur resmi dengan mengajukan permintaan audiensi secara baik-baik. Namun hingga hari ini, DPRD Kabupaten Bombana belum juga memberikan respons yang jelas.
“Kami datang membawa suara rakyat dan menyampaikan tuntutan melalui jalur resmi. Tapi sangat disayangkan DPRD Kabupaten Bombana justru memilih bungkam. Jika aspirasi masyarakat terus diabaikan, maka jangan salahkan kami apabila nantinya datang dengan massa aksi yang lebih besar untuk menuntut hak masyarakat Kecamatan Mata Oleo,” tegas Iqbal.
Ia menilai kondisi tersebut memperlihatkan adanya ketimpangan pembangunan di Kabupaten Bombana. Kecamatan Mata Oleo disebut hanya menjadi objek janji politik setiap momentum tertentu, sementara masyarakatnya terus dibiarkan menghadapi kerusakan infrastruktur tanpa kepastian penyelesaian.
Menurutnya, akses jalan yang layak merupakan hak dasar masyarakat dan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah untuk dipenuhi. Terlebih, ruas jalan Kasipute–Lora–Bambea memiliki potensi besar dalam mendukung pengembangan sektor pariwisata pantai di Kecamatan Mata Oleo.
“Buruknya infrastruktur bukan hanya menyulitkan masyarakat, tetapi juga menghambat pertumbuhan ekonomi dan konektivitas wilayah,” ujarnya.
Atas kondisi itu, EK-KOM LMND Bintang Kuning mendesak DPRD Kabupaten Bombana segera membuka ruang audiensi dan memberikan respons resmi terhadap tuntutan masyarakat Kecamatan Mata Oleo.
Mereka menegaskan, apabila sikap bungkam terus dipertahankan, maka masyarakat akan menilai DPRD Kabupaten Bombana tidak lagi berpihak kepada rakyat, melainkan hanya menjadi simbol kekuasaan tanpa keberanian memperjuangkan kebutuhan masyarakat.(redaksi).
