Buol, Sulteng II Kabengga.id — Menanggapi pemberitaan terkait dugaan persoalan serius pada proyek jalan nasional di Kabupaten Buol, yang memunculkan indikasi kerusakan dini serta desakan audit investigatif, A. Faisal Ahmad Pontoh menyampaikan sikap tegas demi melindungi kepentingan masyarakat daerah.

Faisal yang merupakan putera asli Buol, mantan birokrat, sekaligus Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Buol, menilai bahwa isu ini bukan lagi sekadar persoalan teknis infrastruktur. Menurutnya, persoalan tersebut telah masuk ke ranah akuntabilitas penggunaan anggaran negara serta perlindungan hak masyarakat.

“Jika benar terdapat dugaan ketidaksesuaian mutu pekerjaan dan usia jalan yang jauh dari standar perencanaan, maka ini bukan hanya kegagalan teknis, tetapi berpotensi menjadi persoalan serius yang merugikan rakyat Buol,” tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, proyek jalan nasional di Buol mengalami kerusakan berulang meskipun telah menyerap anggaran miliaran rupiah dalam beberapa tahun terakhir. Bahkan, muncul dugaan adanya kegagalan konstruksi dini (premature failure) yang mengarah pada ketidaksesuaian spesifikasi teknis.

Kondisi tersebut berdampak langsung terhadap masyarakat, mulai dari meningkatnya risiko kecelakaan, terganggunya mobilitas, hingga naiknya biaya transportasi.

Otonomi Daerah Harus Dihormati

Faisal menegaskan bahwa dalam kerangka otonomi daerah, Pemerintah Kabupaten Buol tidak boleh hanya menjadi penonton dalam proyek nasional yang berlangsung di wilayahnya.

“Walaupun ini proyek nasional, dampaknya sepenuhnya dirasakan oleh rakyat Buol. Maka pemerintah daerah harus mengambil posisi aktif, melakukan pengawasan, dan memastikan tidak ada kerugian publik,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa prinsip desentralisasi memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk:

Mengawasi pelaksanaan proyek strategis di wilayahnya;

Menyuarakan kepentingan masyarakat;

Mendorong transparansi dan akuntabilitas lintas institusi.

Dorong Audit dan Penegakan Hukum

Lebih lanjut, Faisal mendukung penuh desakan publik agar dilakukan langkah-langkah konkret, antara lain:

  1. Audit teknis secara menyeluruh;
  2. Audit keuangan oleh lembaga berwenang;
  3. Penelusuran potensi pelanggaran hukum.

Menurutnya, pengalaman kasus serupa di Parigi Moutong yang berujung pada proses hukum harus menjadi pelajaran penting agar tidak terulang di Buol.

“Jika ada indikasi penyimpangan, maka harus dibuka secara terang. Jangan sampai anggaran negara habis, tapi rakyat hanya menerima infrastruktur yang tidak layak,” katanya.

Kepentingan Rakyat Harus Jadi Prioritas

Faisal juga mengingatkan bahwa tujuan utama pembangunan infrastruktur adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar mengejar realisasi proyek.

“Jalan itu urat nadi ekonomi rakyat. Kalau rusak, yang dirugikan bukan hanya negara, tetapi juga petani, pedagang, dan seluruh masyarakat Buol,” jelasnya.

Ia meminta seluruh pihak, mulai dari pemerintah pusat, kontraktor, hingga instansi teknis, untuk bertanggung jawab secara terbuka kepada publik.Seruan Tegas untuk Pemerintah Daerah

Di akhir pernyataannya, Faisal mendesak Pemerintah Kabupaten Buol agar:

Bersikap tegas dalam menyuarakan kepentingan daerah;

Tidak ragu meminta evaluasi proyek kepada pemerintah pusat;

Mengedepankan keselamatan serta kesejahteraan masyarakat.

“Buol adalah daerah otonom. Pemerintah daerah harus berdiri di garis depan membela rakyatnya. Tidak boleh ada kompromi jika menyangkut kepentingan publik,” tutupnya.(C)

jalan nasional Buol rusak# proyek jalan Buol bermasalah#Faisal Pontoh Hanura Buol# audit proyek jalan nasional#kerusakan jalan dini Buol# #infrastruktur #Sulawesi Tengah# berita Buol terbaru

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *