KENDARI – Tim Satuan Tugas (Satgas) Saber Pengendalian Harga Pangan Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan pemantauan intensif terhadap harga dan ketersediaan bahan pokok di sejumlah pasar tradisional di Kota Kendari, Senin (2/3/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 Wita tersebut menyasar dua pusat perdagangan utama, yakni Pasar Mandonga dan Pasar Andounohu. Langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif pemerintah dalam memastikan stabilitas harga serta menjamin pasokan kebutuhan masyarakat tetap tersedia dan terjangkau.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sultra, Kombes Pol. Dody Ruyatman, S.I.K., menyampaikan bahwa hasil pemantauan menunjukkan kondisi pasar secara umum masih terkendali.
“Dari hasil pemantauan Satgas, harga bahan pokok masih dalam batas wajar dan stok pangan relatif aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Harga Komoditas di Pasar Mandonga
Berdasarkan hasil pengecekan langsung di lapangan, harga sejumlah komoditas di Pasar Mandonga tercatat sebagai berikut:
Cabai rawit: Rp30.000 per kilogram
Bawang merah: Rp45.000 per kilogram
Bawang putih: Rp40.000 per kilogram
Telur ayam: Rp30.000 per kilogram
Minyak goreng Minyakita: Rp15.500 per liter
Gula curah: Rp17.000 per kilogram
Daging ayam: Rp32.000 per kilogram
Beras premium: Rp16.000 per kilogram
Beras SPHP: Rp62.000 per 5 kilogram
Beras medium: Rp15.000 per kilogram
Harga Komoditas di Pasar Andounohu
Sementara itu, di Pasar Andounohu, harga bahan pokok relatif tidak jauh berbeda, yakni:
Telur ayam: Rp30.000 per kilogram
Bawang merah: Rp40.000 per kilogram
Bawang putih: Rp40.000 per kilogram
Cabai keriting: Rp30.000 per kilogram
Cabai rawit: Rp30.000 per kilogram
Minyakita: Rp15.700 per liter
Beras SPHP: Rp60.000 per 5 kilogram
Daging ayam: Rp31.000 per kilogram
Fluktuasi Wajar, Pedagang Diminta Patuhi HET
Meski terdapat perbedaan harga di beberapa komoditas antar pasar, Satgas menilai fluktuasi tersebut masih dalam kategori wajar dan dipengaruhi dinamika distribusi serta pasokan harian.
Satgas juga mengingatkan para pedagang untuk tidak menaikkan harga secara sepihak serta tetap mematuhi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Kepatuhan terhadap regulasi dinilai penting guna menjaga daya beli masyarakat dan mencegah potensi praktik penimbunan atau spekulasi harga.
Kegiatan pemantauan berakhir sekitar pukul 10.20 Wita dan berlangsung aman serta kondusif.
Pemantauan rutin ini menjadi bagian dari komitmen Satgas Saber Pengendalian Harga Pangan Sultra dalam menjaga stabilitas harga, memperkuat pengawasan distribusi, serta memastikan kebutuhan pokok masyarakat tetap tersedia dengan harga yang wajar, khususnya menjelang periode rawan lonjakan permintaan.(redaksi).
