Bombana – Kabengga.id ll Tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) resmi menyegel kawasan konsesi tambang nikel milik PT Tonia Mitra Sejahtera (TMS) di Kabaena, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara.

Aksi tegas ini ditandai pemasangan plang besi bertuliskan bahwa areal tambang seluas 172,82 hektare kini berada dalam penguasaan negara c.q Satgas PKH, merujuk Perpres No. 5/2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sultra, Abdul Rahman, membenarkan penyegelan tersebut. Ia menyebut penindakan dipimpin langsung Ketua Satgas PKH yang juga Jaksa Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah.

“Jampidsus (Febrie Adriansyah) dan Tim Satgas PKH turun langsung melakukan penindakan,” tegas Rahman, Jumat (12/9/2025).

Diuga Tak Kantongi Izin

Satgas menutup aktivitas PT TMS karena perusahaan ini diduga melakukan penambangan tanpa dokumen resmi Pinjam Pakai Kawasan Hutan (PPKH).

Siapa Pemilik PT TMS?

Nama PT TMS mencuat lantaran disebut terkait keluarga Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka.
Penelusuran Center of Energy and Resources (CERI) pada Januari 2025 menemukan, 25% saham PT TMS dimiliki PT Bintang Delapan Tujuh Abadi. Perusahaan itu 99% dikuasai oleh Alaniah Nisrina dan 1% oleh Arinta Nila Hapsari.

CERI menegaskan, Arinta Nila Hapsari merupakan istri Gubernur Sultra, sementara Alaniah Nisrina adalah anak mereka.
Dengan demikian, mayoritas kepemilikan saham TMS ditengarai terkait langsung dengan keluarga orang nomor satu di Sultra.**

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *