KENDARI – Warga Kelurahan Anawai, Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari, dibuat resah oleh aksi sistematis komplotan pembobol rumah kosong yang memanfaatkan momen mudik Lebaran. Bukan sekadar pencurian biasa, para pelaku diduga menjalankan pola terorganisir—mengincar rumah tanpa penghuni, menguras isi, lalu menjualnya secara daring untuk membiayai gaya hidup menyimpang.

Aksi mereka akhirnya terhenti. Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari membekuk empat remaja dalam operasi senyap, Rabu (25/3/2026) dini hari. Penangkapan ini mengungkap praktik kejahatan yang lebih dalam dari sekadar pencurian: jaringan kecil yang bergerak cepat, memanfaatkan kelengahan warga saat momentum Lebaran.

Kasus ini bermula dari laporan korban di BTN Griya Rafasya yang mendapati rumahnya dikuras habis saat ditinggal mudik. Tim langsung bergerak melakukan penyelidikan, menelusuri jejak pelaku yang diduga telah beraksi di lebih dari satu lokasi.

Modus yang digunakan tergolong berani dan terencana. Pelaku mencongkel jendela rumah milik AM (31), lalu menggondol berbagai barang elektronik bernilai tinggi seperti laptop, tablet, hingga proyektor. Tidak berhenti di situ, mereka juga menyasar barang rumah tangga hingga dokumen penting seperti BPKB motor—indikasi bahwa pelaku tidak sekadar mengambil barang cepat jual, tetapi apa saja yang bernilai.

Lebih mengejutkan, komplotan ini kembali beraksi di rumah tetangga korban. Dengan cara membobol plafon, mereka masuk diam-diam dan menguras isi dapur—mulai dari tabung gas LPG, blender, hingga makanan dan kue Lebaran. Aksi ini menunjukkan tingkat keberanian sekaligus ketidakpedulian terhadap dampak psikologis korban.

Tabir kejahatan mulai terbuka bukan dari teknologi canggih, melainkan kepekaan warga. Kecurigaan muncul terhadap sebuah rumah di BTN Griya Bukit Anawai yang kerap dijadikan tempat berkumpul para remaja. Tumpukan barang mencurigakan di lokasi itu menjadi petunjuk awal yang krusial.

Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat bergerak cepat. Sekitar pukul 01.30 WITA, tim gabungan Buser77 dan Sabhara melakukan penggerebekan. Empat remaja berhasil diamankan, termasuk IR (18), yang diduga terlibat aktif dalam aksi pencurian tersebut.

Hasil pemeriksaan mengungkap fakta yang lebih mengkhawatirkan. Barang hasil curian dijual melalui marketplace Facebook—jalur distribusi yang semakin sering dimanfaatkan dalam kejahatan konvensional.

“Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengakui menjual barang curian melalui marketplace Facebook. Uang hasil penjualan digunakan untuk membeli minuman keras dan narkotika jenis sabu-sabu untuk dikonsumsi bersama,” tegas Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau.

Meski empat pelaku telah diamankan, kasus ini belum sepenuhnya tuntas. Polisi kini memburu dua sosok yang diduga sebagai aktor utama, masing-masing berinisial HA dan AG. Keduanya diyakini memiliki peran kunci dalam mengatur aksi dan distribusi barang curian.

“Pelaku utama masih kami kejar. Tim terus melakukan pengembangan, termasuk menelusuri kemungkinan adanya TKP lain,” ujar AKP Welliwanto.

Kasus ini menjadi peringatan keras: rumah kosong saat mudik bukan hanya rentan, tetapi kini menjadi target empuk bagi pelaku yang memadukan keberanian, peluang, dan celah pengawasan. Sementara itu, empat remaja yang telah diamankan kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Kendari—menunggu proses hukum atas aksi yang tak hanya merugikan materi, tetapi juga merusak rasa aman warga.(redaksi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *