WAKATOBI – Kantor Desa Tampara, Kecamatan Kaledupa Selatan, Kabupaten Wakatobi, resmi disegel warga pada Sabtu (21/2/2026) pagi. Aksi ini menjadi puncak kemarahan masyarakat terhadap dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Penjabat (Pj.) Kepala Desa yang dinilai telah membuat roda pemerintahan desa lumpuh.
Selama kurang lebih dua bulan terakhir, pelayanan publik di desa tersebut disebut terhenti. Warga mengaku kesulitan mengurus administrasi dasar, mulai dari surat keterangan hingga kebutuhan pelayanan lainnya.
Namun persoalan tak berhenti pada pelayanan yang mandek.
Mosi Tidak Percaya
Riski, perwakilan pemuda Desa Tampara, menegaskan penyegelan merupakan bentuk mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Pj Kepala Desa.
“Sudah terlalu lama masyarakat menahan kecewa. Pelayanan tidak jalan, honor perangkat belum dibayarkan, dan berbagai persoalan tidak pernah tuntas,” tegasnya.
Honorarium perangkat desa periode 2024–2025 disebut masih menunggak. Kondisi ini memicu pertanyaan besar terkait pengelolaan keuangan desa.
Dugaan Penyimpangan Dana BUMDes
Sorotan tajam juga mengarah pada dugaan penyimpangan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Warga mempertanyakan transparansi pengelolaan anggaran serta laporan pertanggungjawaban yang dinilai tidak terbuka.
Tak hanya itu, muncul pula dugaan adanya program fiktif dan ketidakjelasan proyek rehabilitasi gedung TK yang hingga kini belum menunjukkan progres berarti. Padahal anggaran disebut telah dialokasikan.
Jika dugaan ini benar, maka persoalannya bukan sekadar kelalaian administratif, tetapi berpotensi mengarah pada pelanggaran hukum.
Mediasi Gagal, Pj Kades Absen
Sebelumnya, upaya mediasi telah difasilitasi pihak Kecamatan Kaledupa Selatan. Camat bahkan memberi waktu dua minggu kepada Pj Kepala Desa untuk menyelesaikan berbagai persoalan.
Namun dalam pertemuan lanjutan pada 10 Februari 2026, sejumlah tuntutan warga dinilai belum terealisasi. Situasi memanas ketika Pj Kepala Desa tidak hadir dalam forum tersebut.
Ketidakhadiran itu justru memperkuat kecurigaan dan memperdalam krisis kepercayaan masyarakat.
Dugaan Salah Sasaran Bantuan
Tokoh pemuda setempat, Hasman, mengungkap bahwa persoalan tata kelola desa sudah berlangsung lama. Ia menyinggung kebijakan perombakan perangkat desa tanpa koordinasi serta dugaan penyaluran bantuan perahu bermesin bagi nelayan yang disebut tidak tepat sasaran.
“Kalau bantuan tidak tepat sasaran, lalu siapa yang menikmati?” ujarnya mempertanyakan.
Desakan Evaluasi dan Proses Hukum
Masyarakat kini mendesak Bupati Wakatobi segera mengevaluasi dan mencopot Pj Kepala Desa. Mereka juga meminta aparat penegak hukum turun tangan mengusut dugaan penyimpangan anggaran desa, termasuk dana BUMDes dan proyek-proyek yang dianggap bermasalah.
Penyegelan kantor desa menjadi simbol bahwa kepercayaan publik telah berada di titik nadir. Jika tidak segera ditangani secara transparan dan akuntabel, konflik sosial dikhawatirkan semakin meluas.
Kini publik menanti:
Apakah pemerintah daerah akan mengambil langkah tegas, atau polemik ini akan kembali tenggelam tanpa kejelasan?
