KONAWE SELATAN — Pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan di SD–SMP Negeri Satu Atap (Satap) 12 Konawe Selatan, Desa Labuan Beropa, Kecamatan Laonti, menuai sorotan tajam. Proyek yang dibiayai melalui APBN Tahun 2025 itu diduga menyisakan tanda tanya besar antara besaran anggaran dan kondisi fisik bangunan di lapangan.
Program yang digagas pemerintah pusat ini sejatinya dirancang untuk meningkatkan kualitas sarana pendidikan, khususnya di wilayah pesisir Kabupaten Konawe Selatan, agar proses belajar mengajar berjalan lebih layak, aman, dan representatif. Namun, realitas di lapangan justru memicu keraguan publik.
Anggaran Fantastis, Fisik Dinilai Tak Seimbang
Berdasarkan data yang dihimpun dari sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik), alokasi anggaran revitalisasi untuk sekolah tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 miliar. Perhitungan itu merujuk pada jumlah siswa dan tenaga kependidikan yang tercatat sebagai dasar pengusulan bantuan.
Nilai yang tidak kecil untuk ukuran satuan pendidikan di wilayah terpencil. Namun, hasil pengamatan awal menunjukkan kondisi fisik bangunan yang dinilai belum mencerminkan proyek dengan nilai kontrak miliaran rupiah. Beberapa bagian konstruksi terlihat minim volume pekerjaan, sementara kualitas hasil pengerjaan dipersoalkan warga.
Ketidaksesuaian ini memunculkan pertanyaan krusial: apakah spesifikasi teknis yang direncanakan benar-benar terealisasi sesuai dokumen kontrak?
Keluhan Warga Menguat
Seorang warga Desa Labuan Beropa yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku kecewa terhadap hasil revitalisasi tersebut.
“Kalau melihat anggarannya miliaran, seharusnya hasilnya jauh lebih baik. Yang ada sekarang belum sebanding dengan nilai proyeknya. Kami mempertanyakan bagaimana pengelolaan anggaran di lapangan,” ujarnya, Senin (2/3/2026).
Pernyataan ini memperkuat dugaan adanya ketimpangan antara serapan anggaran dan output fisik. Masyarakat berharap proyek pendidikan tidak sekadar formalitas administrasi, tetapi benar-benar memberi manfaat nyata bagi peserta didik.
Desakan Audit Menyeluruh
Sejumlah pihak kini mendesak Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia untuk melakukan audit komprehensif terhadap proyek tersebut. Pemeriksaan dinilai penting untuk menelusuri seluruh tahapan, mulai dari perencanaan, proses tender, pelaksanaan pekerjaan, hingga laporan pertanggungjawaban anggaran.
Audit teknis dan administrasi diperlukan guna memastikan tidak terjadi potensi kerugian keuangan negara. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci agar program revitalisasi pendidikan tidak berubah menjadi celah pemborosan anggaran.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah maupun kontraktor pelaksana belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan yang berkembang. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi untuk menjaga keberimbangan informasi sesuai prinsip Kode Etik Jurnalistik.
Jika diperlukan, kami dapat menambahkan data pembanding standar biaya konstruksi sekolah atau memperkuat sisi investigatif dengan analisis teknis volume pekerjaan.(redaksi).
