Kendari – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kendari mencatat realisasi penerimaan pajak daerah pada triwulan pertama tahun 2026 mencapai lebih dari Rp64 miliar atau sekitar 19 persen dari target tahunan yang diberikan untuk Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Kota Kendari Rudi Lakebo saat ditemui di Kendari, Senin, mengatakan bahwa capaian tersebut menunjukkan pertumbuhan positif yang didorong oleh peningkatan aktivitas ekonomi di berbagai sektor objek pajak utama.
“Kontribusi dari aktivitas ekonomi berbagai sektor tersebut menjadi tulang punggung realisasi pajak kita pada periode Januari hingga akhir Maret 2026,” kata Rudi Lakebo.
Ia menjelaskan bahwa sektor yang memberikan kontribusi paling signifikan adalah Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).
“Sektor ini mencakup lima bidang utama, yakni jasa boga atau makan-minum, tenaga listrik, perhotelan, parkir, dan hiburan,” ujarnya.
Rudi Lakebo mengungkapkan bahwa jumlah tersebut jika dibandingkan dengan periode yang sama pada 2025 lalu, realisasi pajak Kota Kendari saat ini mengalami kenaikan sebesar 13 persen.
“Pada triwulan pertama tahun lalu, capaian pajak tercatat berada pada angka Rp50 miliar sebelum meningkat menjadi Rp64 miliar pada tahun ini,” ungkap Rudi Lakebo.
Dia menambahkan bahwa pencapaian positif pada awal tahun ini merupakan kelanjutan dari performa pajak daerah tahun sebelumnya. Pada tahun 2025, realisasi pajak Kota Kendari mencapai Rp409 miliar, melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp340 miliar dengan pertumbuhan 20 persen dibanding tahun 2024.
“Pemerintah Kota Kendari optimistis tren positif ini akan terus berlanjut seiring dengan upaya intensifikasi dan ekstensifikasi pajak yang dilakukan Bapenda guna mendukung pembiayaan pembangunan daerah,” tambahnya (redaksi)
