KENDARI — Sebanyak 36 orang dilaporkan mengalami dugaan keracunan makanan massal dan saat ini tengah menjalani perawatan medis di sejumlah fasilitas kesehatan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Minggu (11/1/2026). Aparat kepolisian telah turun tangan untuk menelusuri sumber kejadian tersebut.

Kanit Tipidter Satreskrim Polresta Kendari, Ipda Ariel Mogens Ginting, mengungkapkan bahwa para korban tersebar di beberapa rumah sakit dan puskesmas. Rinciannya, 10 orang dirawat di Puskesmas Puuwatu, 9 orang di RS Antero Hamra, 9 orang di RS Bhayangkara, serta 8 orang lainnya di RSUD Kota Kendari.

“Total sementara korban yang terdata berjumlah 36 orang. Keluhan umum yang dialami berupa demam, mual, muntah, pusing, dan lemas,” ujar Ipda Ariel kepada awak media.

Berdasarkan keterangan petugas medis dan pengakuan para korban, sebagian mulai merasakan gejala sejak waktu subuh. Namun, gelombang keluhan serupa kembali muncul hampir bersamaan pada pagi hingga sore hari, mengindikasikan pola paparan yang seragam.

Fakta menarik terungkap dari keterangan awal para korban. Sejumlah korban mengaku tidak mengonsumsi makanan pada pagi maupun siang hari, namun tetap mengalami gangguan kesehatan. Mereka menyebut terakhir kali menyantap makanan pada Sabtu malam (10/1/2026) saat menghadiri kegiatan di salah satu sekolah berbasis keagamaan di Kendari.

“Menu yang dikonsumsi berupa ayam, mi, dan nasi. Makanan tersebut merupakan konsumsi bersama yang bersumber dari makanan di salah satu pesantren di Kendari,” jelas Ariel.

Dengan memperhatikan kesamaan jenis makanan dan rentang waktu munculnya gejala, kepolisian menduga sumber gangguan kesehatan berasal dari makanan yang dikonsumsi bersama pada malam sebelumnya.

“Diduga terdapat masa inkubasi tertentu, sehingga gejala baru dirasakan sejak subuh hingga pagi dan sore hari,” tambahnya.

Saat ini, Polresta Kendari masih melakukan pendalaman dan penyelidikan lanjutan, termasuk pengumpulan keterangan saksi serta penelusuran asal-usul dan proses pengolahan makanan, guna memastikan penyebab pasti dugaan keracunan dan mengantisipasi kemungkinan bertambahnya korban.(redaksi).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *