BOMBANA — Lembaga Investigasi Negara (LIN) Kabupaten Bombana melontarkan peringatan keras kepada Pemerintah Daerah Bombana menyusul temuan kegagalan serius pada sejumlah proyek fisik daerah yang dikerjakan pada Tahun Anggaran 2025. LIN menilai buruknya kualitas pekerjaan bukan lagi soal kelalaian teknis, melainkan telah mengarah pada pola sistematis pembiaran proyek gagal yang berpotensi merugikan negara dan membahayakan keselamatan publik.
Hasil investigasi lapangan LIN menemukan sejumlah indikasi mencolok. Adendum kontrak dilakukan berulang kali tanpa dasar rasional, seolah dijadikan “jalan tol” untuk menutupi lemahnya perencanaan dan pelaksanaan. Bangunan yang baru selesai dibangun sudah mengalami retak-retak serius, sementara beberapa proyek bahkan rusak sebelum difungsikan.
Salah satu contoh paling mencolok adalah jembatan di Hukaea, yang meski belum digunakan secara maksimal, sayap kanan dan kirinya sudah patah. Fakta ini menjadi bukti bahwa kualitas material dan pengerjaan berada dalam kondisi yang sangat memprihatinkan.
“Kalau proyek baru jadi sudah retak, bahkan belum jadi sudah rusak, itu bukan kebetulan. Itu tanda kuat adanya ketidakberesan. Uang rakyat jangan diperlakukan seperti uang uji coba,” tegas LIN Kabupaten Bombana.
LIN menilai kondisi tersebut sebagai kegagalan konstruksi yang berbahaya. Infrastruktur publik seperti jembatan dan bangunan bukan sekadar aset fisik, melainkan penopang keselamatan dan aktivitas warga. Jika standar mutu diabaikan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya anggaran daerah, tetapi juga nyawa masyarakat.
Lebih jauh, LIN menolak keras pola lama yang selama ini dianggap merusak tata kelola proyek daerah: kontraktor gagal bekerja, tetapi tetap diberi proyek baru. Menurut LIN, praktik ini hanya akan melanggengkan siklus proyek bermasalah dan memperbesar potensi kebocoran anggaran.
Atas dasar itu, LIN Kabupaten Bombana secara tegas menuntut:
- Blacklist permanen terhadap kontraktor yang terbukti bermasalah dan tidak profesional
- Audit teknis dan audit anggaran menyeluruh terhadap seluruh proyek yang terindikasi gagal
- Penindakan tegas terhadap pihak-pihak yang lalai dalam pengawasan, baik di level pelaksana maupun pemberi pekerjaan
LIN juga memperingatkan, bila pemerintah daerah lamban atau memilih menutup mata, maka pihaknya tidak akan ragu membawa temuan ini ke aparat penegak hukum dan lembaga pengawas negara.
“Pembiaran adalah bentuk persetujuan diam-diam. Pembangunan bukan ajang bagi kontraktor asal-asalan. Bombana bukan tempat buang proyek gagal,” tegas LIN.
LIN Kabupaten Bombana memastikan akan terus membuka data ke publik, mengawal setiap proyek bermasalah, dan menekan semua pihak terkait hingga ada tindakan nyata, bukan sekadar janji di atas kertas.
