Kendari – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Sumangerukka prihatin atas kondisi fiskal daerah yang menghadapi tekanan signifikan di tahun anggaran 2026. 
Keprihatinan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sultra dengan agenda utama Penyerahan Dokumen dan Penjelasan Gubernur atas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Kamis (20/11/2025).

Gubernur juga mengakui adanya keterlambatan dalam penyampaian dokumen KUA-PPAS, yang menurutnya perlu penyesuaian dengan kondisi fiskal daerah saat ini.

Penurunan Dana Transfer Mencapai Rp 984,58 

Gubernur menyoroti adanya penurunan drastis Dana Transfer dari Pemerintah Pusat yang diakibatkan oleh kebijakan baru efisiensi dalam APBN Tahun Anggaran 2026.

Berdasarkan informasi resmi dari Kementerian Keuangan RI, alokasi Dana Transfer ke Sultra mengalami penurunan sekitar Rp 984,58 Miliar atau 43,15% dibandingkan Tahun Anggaran 2025.
Penurunan ini mencakup beberapa alokasi penting, antara lain, Pengurangan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Kesehatan.
Pengurangan signifikan pada Dana Alokasi Umum (DAU) yang tidak ditentukan penggunaannya, yaitu Bidang Pendidikan dan Kesehatan.

Penghapusan alokasi DAU Bidang Infrastruktur dan DAU untuk Gaji PPPK (P3K). Pengurangan Dana Bagi Hasil (DBH), sebagai dampak dari revisi kebijakan insentif fiskal nasional.
Tekanan fiskal ini berimbas langsung pada postur anggaran Sultra Tahun 2026, Pendapatan Daerah diproyeksikan turun dari Rp 3,99 Triliun menjadi Rp 1,01 Triliun, atau anjlok 25,41%.
Belanja Daerah juga mengalami penurunan dari Rp 4,01 Triliun menjadi Rp 4,697 Triliun, atau turun 17,03%.
Rincian Anggaran Belanja Daerah 2026 terdiri dari Belanja Operasional (Rp 2,998 Triliun), Belanja Modal (Rp 276,874 Miliar), Belanja Tidak Terduga (Rp 10 Miliar), dan Belanja Transfer (Rp 728,328 Miliar).
Advertisement
Sementara itu, Pembiayaan Daerah mencakup Penerimaan Pembiayaan dari SiLPA tahun sebelumnya sebesar Rp 69,73 Miliar, dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp 56,168 Miliar untuk pembayaran kewajiban pada PT SMI.
Meskipun menghadapi tantangan yang ketat, Pemerintah Provinsi Sultra menegaskan komitmennya untuk nenjaga kelangsungan pelayanan dasar di bidang Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur, dan Perlindungan Sosial.

Memprioritaskan alokasi Belanja Pegawai yang didukung data akurat. Mengoptimalkan Pendapatan Daerah, termasuk Pendapatan Asli Daerah, Dana Perimbangan, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah.
Di tengah tantangan fiskal, Gubernur juga memaparkan perkembangan positif pada indikator makro ekonomi daerah.
Pertumbuhan Ekonomi Triwulan III 2025 mencapai 5,64% (naik dari 5,24% tahun sebelumnya), dengan proyeksi tahun 2026 sebesar 6,0 – 6,6%. (redaksi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *