Koltim – Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur resmi menyerahkan SK Pengangkatan 1.188 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun 2025 sebagai langkah strategis memperkuat kualitas pelayanan publik dan kinerja birokrasi daerah. Prosesi penyerahan dipimpin langsung Plt. Bupati Kolaka Timur, H. Yosep Sahaka, di Lapangan Apel Satpol PP dan Damkar Koltim, Selasa (31/12/2025).

Dari total aparatur yang diangkat, terdapat 808 tenaga teknis, 178 guru, dan 202 tenaga kesehatan. Kebijakan ini merupakan implementasi Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023, yang menempatkan penguatan sumber daya manusia aparatur sebagai bagian dari agenda reformasi birokrasi nasional.

Plt. Bupati Yosep Sahaka menegaskan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu bukan sekadar pemenuhan formasi, tetapi merupakan kebijakan berbasis kebutuhan layanan masyarakat. Setiap aparatur, katanya, akan menjalani evaluasi kinerja secara berkala untuk memastikan kehadirannya memberi dampak nyata bagi publik.

“Pengangkatan ini membawa tanggung jawab moral dan profesional. Pemerintah daerah membutuhkan aparatur yang bekerja efektif, responsif, dan berorientasi hasil. Masyarakat harus merasakan langsung perbaikan layanan pendidikan, kesehatan, dan administrasi publik,” ujar Yosep.

Melalui penguatan formasi PPPK Paruh Waktu, Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur menargetkan peningkatan kualitas pelayanan dasar sekaligus mendukung percepatan pembangunan daerah yang berkelanjutan—selaras dengan komitmen pemerintah pusat dalam membangun tata kelola birokrasi yang profesional dan akuntabel.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *