MUNA TIMUR,KABENGGA.ID.– Penemuan narkotika yang diduga jenis sabu-sabu di Desa Pure, Kecamatan Wakorumba Selatan, Kabupaten Muna Timur, memicu keprihatinan serius. Temuan tersebut dinilai sebagai sinyal bahaya yang tidak boleh dianggap remeh, mengingat ancaman narkotika yang dapat merusak masa depan generasi muda dan mengganggu stabilitas sosial masyarakat.
Tokoh Pemuda Muna Timur, Rezky Chandra Putra, mendesak Pemerintah Desa Pure dan aparat kepolisian untuk segera mengambil langkah konkret guna mengungkap dugaan peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Menurut Rezky, penemuan barang yang diduga sabu-sabu itu harus menjadi perhatian bersama dan ditangani secara serius sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
“Saya menilai penemuan sabu-sabu di Desa Pure merupakan persoalan yang sangat serius. Pemerintah desa tidak boleh hanya menjadi penonton. Harus ada langkah nyata melalui koordinasi dengan aparat keamanan, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen desa untuk memastikan Desa Pure tidak menjadi tempat berkembangnya peredaran narkotika,” tegasnya.
Rezky juga menyoroti peran aparat kepolisian yang dinilai memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Ia mendesak Kepolisian Sektor Wakorumba Selatan untuk bergerak cepat melakukan penyelidikan menyeluruh guna mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat.
“Masyarakat membutuhkan kepastian hukum. Saya mendesak Polsek Wakorumba Selatan agar segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh, mengungkap jaringan yang terlibat, serta menyampaikan perkembangan penanganan kasus ini kepada publik. Jangan sampai muncul kesan bahwa aparat lamban atau tidak serius menghadapi ancaman narkotika,” ujarnya.
Menurutnya, apabila ditemukan indikasi kuat adanya peredaran narkotika di Desa Pure, maka aparat penegak hukum harus bertindak tegas tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terbukti terlibat.
“Peredaran narkotika adalah kejahatan luar biasa yang menghancurkan masa depan generasi muda. Karena itu, aparat harus menunjukkan ketegasan dan komitmen dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. Masyarakat berhak mendapatkan rasa aman dan kepastian bahwa lingkungan mereka terbebas dari ancaman narkotika,” katanya.
Tak hanya menyoroti aspek penegakan hukum, Rezky juga meminta Pemerintah Desa Pure untuk memperkuat langkah-langkah pencegahan. Ia menilai edukasi dan pengawasan berbasis masyarakat menjadi bagian penting dalam memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba.
Pemerintah desa, kata dia, perlu segera menggelar sosialisasi bahaya narkotika, memperkuat pengawasan lingkungan, serta membangun koordinasi yang lebih intensif dengan pihak sekolah, tokoh masyarakat, dan aparat keamanan.
“Diam terhadap ancaman narkotika bukanlah pilihan. Pemerintah desa, aparat kepolisian, dan seluruh pemangku kepentingan harus menunjukkan keberpihakan yang nyata kepada masyarakat melalui tindakan yang cepat, tegas, dan terukur,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Rezky memastikan masyarakat akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut. Ia berharap tidak ada ruang bagi pembiaran terhadap segala bentuk penyalahgunaan maupun dugaan peredaran narkotika di Desa Pure.
“Kasus ini harus diusut tuntas. Jangan sampai Desa Pure menjadi titik baru peredaran narkoba yang mengancam masa depan generasi muda Muna Timur,” pungkasnya.(redaksi).
