JAKARTA,KABENGGA ID. – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Surat pengunduran diri tersebut telah diterima Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Sekretariat Negara pada Minggu (26/7), menandai berakhirnya kepemimpinan Perry setelah hampir tujuh tahun memimpin bank sentral.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa pemerintah telah menerima secara resmi surat pengunduran diri Perry Warjiyo. Selanjutnya, proses pergantian pimpinan Bank Indonesia akan mengikuti ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Bank Indonesia.

“Per kemarin secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur Bank Indonesia kepada Bapak Presiden,” ujar Prasetyo Hadi di Gedung Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026).

Prasetyo menjelaskan, Presiden Prabowo Subianto telah menerima pengunduran diri tersebut sekaligus menyampaikan penghargaan atas pengabdian Perry Warjiyo selama memimpin Bank Indonesia.

“Presiden menerima pengunduran diri Bapak Perry Warjiyo disertai ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi beliau selama kurang lebih tujuh tahun memimpin Bank Indonesia,” katanya.

Menurut Prasetyo, seluruh tahapan berikutnya akan berjalan sesuai mekanisme hukum yang berlaku, khususnya mengacu pada Undang-Undang Bank Indonesia yang mengatur proses pengisian jabatan Gubernur BI.

Pengunduran diri Perry Warjiyo menjadi perhatian publik mengingat Bank Indonesia memegang peran strategis dalam menjaga stabilitas nilai rupiah, mengendalikan inflasi, serta memastikan ketahanan sistem keuangan nasional di tengah dinamika ekonomi global.

Hingga kini, pemerintah belum mengumumkan sosok yang akan diusulkan sebagai pengganti Perry Warjiyo. Proses penunjukan gubernur baru akan mengikuti mekanisme konstitusional yang melibatkan Presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).**.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *