Kendari – Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Tenggara menghadiri peninjauan lapangan dan rapat koordinasi Tim Terpadu terkait permohonan perpanjangan dispensasi penggunaan jalan oleh PT Modern Cahaya Makmur (MCM) di Desa Sonai, Sabtu, 21 Februari 2026.

Kegiatan yang berlangsung di area PT TAS – PT MCM Kecamatan Puriala ini dipimpin oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tenggara.
Rapat diawali dengan pemaparan dari kuasa direktur PT MCM mengenai rencana operasional angkutan yang memerlukan perlakuan khusus tersebut.

Sejumlah instansi hadir dalam forum ini, mulai dari Ditlantas Polda Sultra, BPJN Wilayah Sultra, hingga perwakilan DPRD Konawe Komisi II dan Kepala Desa Sonai.

Berbagai masukan disampaikan demi menjamin keselamatan lalu lintas serta meminimalisir dampak operasional kendaraan tambang terhadap infrastruktur jalan.

Pihak kepolisian menyoroti pentingnya pemasangan papan imbauan minimal 100 meter sebelum lokasi kegiatan pertambangan untuk keamanan pengguna jalan.

Ditlantas Polda Sultra juga meminta pengawasan ketat terhadap pengemudi angkutan agar tidak melibatkan anak di bawah umur dalam operasional.
BPJN Wilayah Sultra memberikan rekomendasi pembatasan jumlah kendaraan maksimal 50 unit dump truck dengan jam operasional pukul 09.00 hingga 05.00 Wita.

Pembatasan muatan harus dipatuhi guna mencegah kerusakan struktur jalan yang saat ini ditemukan mengalami retak di beberapa titik.

BPTD Kelas II Sultra dan Dinas Perhubungan mengingatkan perusahaan untuk memastikan kelayakan kendaraan serta menyediakan unit perawatan keliling.

Perwakilan DPRD Konawe Komisi II mengusulkan pembentukan patroli keselamatan guna mencegah konvoi kendaraan tambang yang mengganggu jalan umum.
Kepala Desa Sonai berharap pihak perusahaan melibatkan masyarakat lokal serta meningkatkan kualitas pengaspalan jalan hingga ke titik operasional.

Tim Terpadu memberikan kesempatan kepada PT MCM untuk segera memenuhi seluruh kewajiban administrasi dan teknis sebelum izin dispensasi diperpanjang.

Pihak perusahaan menyatakan kesiapannya untuk melengkapi seluruh persyaratan yang tertuang dalam berita acara hasil rapat koordinasi tersebut (redaksi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *