Kendari – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Sultra melaksanakan pengawasan pemuatan dan pemeriksaan kesesuaian jenis serta jumlah terhadap media pembawa (MP) Gurita beku seberat 19 ton milik PT. GMCP dengan tujuan ekspor ke Amerika Serikat.

Pengawasan dilakukan secara menyeluruh oleh Tim Karantina Ikan Karantina Sultra guna memastikan komoditas yang diekspor telah sesuai dengan dokumen, baik dari sisi jenis maupun jumlah produk. Pemeriksaan juga mencakup kondisi fisik kemasan, penerapan rantai dingin, hingga proses pemuatan ke dalam kontainer berpendingin.

Ketua Tim Karantina Ikan Amsal Salolo menyampaikan pengawasan pemuatan (loading supervision) menjadi bagian penting dalam menjamin integritas dan keamanan produk selama proses pengiriman.

“Petugas melakukan pemeriksaan kesesuaian jenis dan jumlah barang dengan dokumen ekspor, serta memastikan kondisi kemasan dan suhu produk tetap terjaga. Pengawasan dilakukan hingga proses penyegelan kontainer guna menjamin keamanan dan ketertelusuran produk,” tutur Amsal di Kendari, Jumat (20/2)

Ia juga menjelaskan setelah seluruh rangkaian pemeriksaan dinyatakan sesuai, Karantina Sultra menerbitkan sertifikat kesehatan lkan (Health certificate) sebagai persyaratan ekspor yang menjamin kalauproduk telah memenuhi ketentuan dan standar negara tujuan.

Gurita Beku Siap Ekpor yang di periksa Karantina Sultra
Sementara itu Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sultra, A. Azhar, menegaskan setiap komoditas perikanan yang akan diekspor wajib melalui tindakan karantina sebagai bentuk perlindungan sumber daya hayati serta jaminan mutu produk.

Ekspor 19 ton gurita beku menjadi bukti komoditas perikanan Sultra memiliki daya saing tinggi dan terus berkontribusi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui pasar internasional (redaksi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *