Kendari – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mulai mengkaji penerapan pola kerja yang lebih efisien sebagai tindak lanjut arahan Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, terkait penghematan bahan bakar minyak (BBM) dan energi listrik, sekaligus tindak lanjut rencana Presiden RI.
Kebijakan ini juga merupakan bagian dari upaya daerah dalam mendukung arahan Prabowo Subianto yang mendorong efisiensi energi melalui pengurangan mobilitas kerja, termasuk opsi penerapan Work From Anywhere (WFA).
Sekretaris Daerah Sultra, Drs H Asrun Lio MHum PhD, Rabu (25/3/2026) mengungkapkan bahwa pihaknya telah menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sultra untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan WFA dan Work From Office (WFO).
“Menindaklanjuti arahan Bapak Gubernur, kami meminta seluruh OPD untuk mengontrol dan mengevaluasi efektivitas serta efisiensi pelaksanaan WFA dan WFO dalam mendukung tugas-tugas pemerintahan,” ujar Asrun Lio.
Menurutnya, hasil evaluasi tersebut akan menjadi bahan penting bagi pimpinan daerah dalam merumuskan kebijakan lanjutan, termasuk kemungkinan penerapan pola kerja empat hari dalam seminggu sebagai bagian dari strategi penghematan energi.
Ia menegaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya berorientasi pada pengurangan hari kerja, tetapi lebih pada upaya menekan mobilitas harian pegawai yang berdampak langsung pada konsumsi BBM.
“Fokus utama kita adalah efisiensi, baik dari sisi penggunaan BBM maupun listrik. Oleh karena itu, kita perlu melihat secara menyeluruh dampaknya terhadap kinerja dan pelayanan publik,” jelasnya.
Selain itu, Sekda juga membuka ruang partisipasi dari seluruh perangkat daerah untuk memberikan masukan terkait langkah-langkah konkret dalam penghematan energi.
“Sambil menunggu kebijakan dari pemerintah pusat, kami mendorong teman-teman OPD untuk memberikan saran dan inovasi terkait penghematan BBM dan listrik dalam pelaksanaan tugas,” tambahnya.
Pemprov Sultra menegaskan bahwa setiap kebijakan yang diambil nantinya akan mempertimbangkan keseimbangan antara efisiensi anggaran dan optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.
Kajian ini diharapkan dapat menghasilkan formulasi kebijakan yang tidak hanya efektif dalam menekan konsumsi energi, tetapi juga tetap menjaga produktivitas aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah daerah. (redaksi)
