Kendari – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) membuka peluang bagi masyarakat yang ingin memiliki kendaraan operasional bekas pemerintah melalui lelang resmi yang akan diumumkan pada Rabu (24/6/2026).

Pengumuman lelang kendaraan dinas milik Pemprov Sultra itu dijadwalkan berlangsung pukul 09.30 Wita di Lobby Utama Kantor Gubernur Sultra. Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sultra sebagai bagian dari penataan aset milik daerah.
Kepala BPKAD Sultra, Umikun Latifah, mengatakan lelang kendaraan dinas tersebut merupakan bagian dari upaya optimalisasi pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).

Menurutnya, kendaraan yang dilelang merupakan aset yang masa pemanfaatannya untuk mendukung operasional pemerintahan sudah tidak lagi maksimal, sehingga pelepasannya dapat menekan biaya perawatan dan menghemat anggaran daerah. Selain itu, lelang juga membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memanfaatkan kendaraan tersebut.

“Lelang ini bukan sekadar menghapus aset, melainkan bagian dari komitmen kami dalam mengoptimalkan pengelolaan Barang Milik Daerah. Dengan melelang kendaraan yang biaya perawatannya sudah tinggi, kita bisa menghemat anggaran daerah sekaligus memberikan kesempatan bagi masyarakat yang ingin memanfaatkannya,” kata Umikun Latifah, Sabtu (20/6).
Ia menjelaskan, pelaksanaan lelang tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Pelaksana Harian Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kendari Nomor JL-446/KNL.1505/2026 tertanggal 10 Juni 2026 tentang penetapan jadwal lelang.

Menurut Umikun, seluruh tahapan, mulai dari penilaian kondisi kendaraan hingga penetapan nilai limit, dilakukan bersama KPKNL Kendari untuk memastikan prosesnya berjalan sesuai aturan.
Pemprov Sultra juga menegaskan bahwa pelepasan kendaraan dinas melalui lelang menjadi bagian dari upaya mewujudkan pengelolaan aset yang transparan, akuntabel, dan tertib administrasi.

Masyarakat yang berminat mengikuti lelang dapat memperoleh informasi mengenai daftar kendaraan beserta tata cara pengajuan penawaran melalui sistem lelang resmi yang akan diumumkan secara terbuka (redaksi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *