Kendari – Kabengga.id ll Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, memastikan program Rp100 juta per Rukun Tetangga (RT) mulai direalisasikan pada 2026. Saat ini, Pemkot tengah mematangkan mekanisme penggunaan anggaran melalui pembahasan teknis yang digelar di Aula Samaturu Balai Kota Kendari, Rabu (17/12/2025).
Kepala Bappeda Kota Kendari, Muh Saiful, menjelaskan pendanaan program tersebut tidak hanya bersumber dari APBD, tetapi juga memungkinkan ditopang Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun Dana Kelurahan, sesuai hasil identifikasi tim teknis.
“Setelah diidentifikasi, sumber anggarannya bisa dikombinasikan. Tidak semata-mata dari APBD,” ujar Saiful.
Sekretaris Bappeda Kota Kendari, Seko, menyebut anggaran Rp100 juta per RT dapat digunakan untuk tiga jenis kegiatan utama.
Pertama, infrastruktur lingkungan, seperti perbaikan drainase, peningkatan jalan lingkungan, dan sanitasi.
Kedua, pembangunan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU), termasuk renovasi fasilitas sosial dan penyediaan layanan dasar.
Ketiga, pemberdayaan masyarakat yang berorientasi pada peningkatan kapasitas dan kesejahteraan warga.
Setiap RT nantinya mengajukan program melalui kelompok masyarakat (pokmas). Usulan akan diverifikasi sebelum pencairan dana, dengan syarat selaras dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah.
“Seluruh tahapan, mulai perencanaan hingga pengawasan, akan didampingi tim khusus yang melibatkan lurah, camat, Bappeda, Inspektorat, dan OPD teknis,” kata Seko.
Usai konsultasi publik, Pemkot Kendari akan melanjutkan ke tahap penandatanganan Peraturan Wali Kota (Perwali) dan petunjuk teknis (juknis). Regulasi tersebut dijadwalkan mulai disosialisasikan kepada RT dan perangkat daerah pada 2026.
Program Rp100 juta per RT ini merupakan janji politik Wali Kota Kendari Siska Karina Imran dan Wakil Wali Kota Sudirman.
Berdasarkan data Bagian Pemerintahan Setda Kota Kendari, saat ini terdapat 1.059 RT. Namun, jumlah tersebut berpotensi berubah karena regulasi mensyaratkan minimal 40 kepala keluarga (KK) dalam satu RT.
“Jika kurang dari 40 KK, RT bisa dilebur. Jadi jumlahnya bisa berkurang,” tutup Seko.**
