Kendari – Pemkot Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menyatakan kesiapan menggandeng sektor perbankan dan perusahaan swasta dalam menyukseskan program bedah rumah melalui pemanfaatan program tanggung jawab sosial perusahaan.
Wali Kota Kendari Siska Karina Imran di Kendari, Selasa, mengatakan langkah tersebut diambil agar pemerintah daerah tidak hanya bergantung pada bantuan dana dari pemerintah pusat dalam merealisasikan perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH).
“Kami mengajak semua pihak yang berkepentingan untuk menyisihkan dana mereka guna membantu program bedah rumah termasuk juga dalam menuntaskan masalah gizi buruk atau stunting di Kota Kendari,” katanya.
Berdasarkan data pemerintah kota, saat ini terdapat 4.318 rumah tidak layak huni yang tersebar di 11 kecamatan.
Pada 2026, Pemkot Kendari menargetkan perbaikan 1.000 unit RTLH melalui integrasi dana pemerintah pusat, intervensi pemerintah provinsi, APBD kota, serta dukungan dana program tanggung jawab sosial perusahaan.
“Saat ini masih tahap verifikasi untuk penerima bantuan tahap awal sebanyak 512 rumah dan kami targetkan tuntas 1.000 rumah pada tahun ini,” ujarnya.
Selain bedah rumah, Pemkot Kendari berkomitmen mendukung program nasional tiga juta rumah. Sebagai wujud nyata, pada 2025 pemkot telah menggratiskan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk 7.534 rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Pemerintah kota juga memberikan kebijakan pembebasan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) atau biaya balik nama 2.277 unit. Secara keseluruhan, terdapat 89.668 rumah yang telah dibantu pengurusan oleh pemerintah kota.
Berkat kebijakan mandiri tersebut, Kota Kendari meraih penghargaan dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman sebagai salah satu di antara tiga daerah di Indonesia dengan dukungan tertinggi terhadap realisasi program tiga juta rumah.
“Kebijakan menggratiskan PBG dan BPHTB ini murni merupakan inovasi Pemerintah Kota Kendari guna meringankan beban masyarakat dalam memiliki hunian yang layak,” tutup Siska (redaksi)
