KENDARI — Pemerintah Kota Kendari mulai memantapkan arah pembangunan daerah Tahun 2027 melalui Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Forum strategis ini menjadi ruang dialog terbuka antara pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan dalam merumuskan prioritas pembangunan sejak tahap awal perencanaan.
Kegiatan tersebut digelar di Aula Samaturu, Balai Kota Kendari, Senin (2/2/2026), dan menegaskan komitmen Pemkot Kendari dalam membangun perencanaan yang partisipatif, terukur, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat.
Wali Kota Kendari, dalam sambutan yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Kota Kendari, Amir Hasan, STP, SH., M.Si, menegaskan bahwa Forum Konsultasi Publik merupakan tahapan krusial dalam siklus perencanaan pembangunan tahunan daerah. Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 yang mengamanatkan agar rancangan awal RKPD dibahas bersama perangkat daerah dan para pemangku kepentingan melalui forum konsultasi publik.
“Forum ini bukan sekadar formalitas perencanaan, melainkan wadah strategis untuk membangun kesepahaman dan komitmen bersama seluruh stakeholder dalam menentukan arah, prioritas, serta langkah pembangunan Kota Kendari Tahun 2027,” demikian disampaikan dalam sambutan tersebut.
Lebih lanjut ditegaskan, penyusunan RKPD Tahun 2027 diarahkan untuk memastikan kesinambungan visi, misi, tujuan, dan sasaran pembangunan daerah yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Kendari Tahun 2025–2029.
Wali Kota Kendari berharap forum ini mampu menghimpun masukan substantif, khususnya terkait isu-isu strategis pembangunan daerah, sehingga dokumen Rancangan Awal RKPD yang disusun benar-benar mencerminkan kebutuhan riil masyarakat serta prioritas pembangunan kota.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Kendari, Muhamad Saiful, ST., M.M, dalam laporan pelaksanaan kegiatan menyampaikan bahwa tema pembangunan RKPD Kota Kendari Tahun 2027 mengusung tajuk “Penguatan Tata Kelola Kelembagaan Pemerintah Menuju Pelayanan Publik yang Berkualitas, ASN yang Profesional, dan Akuntabilitas Kinerja Pemerintahan.”
Tema tersebut menandai tahun kedua pelaksanaan RPJMD Kota Kendari Periode 2025–2029, dengan penekanan pada penguatan kelembagaan pemerintahan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta profesionalisme aparatur sipil negara sebagai fondasi utama pembangunan berkelanjutan.
Pelaksanaan Forum Konsultasi Publik RKPD Kota Kendari Tahun 2027 berlandaskan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, sebagai payung hukum dalam mewujudkan perencanaan pembangunan yang terintegrasi, partisipatif, dan akuntabel.**
