KENDARI, KABENGGA.ID. – Pemerintah Kota Kendari tancap gas mematangkan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2010–2030. Langkah strategis ini dibahas dalam rapat pemaparan yang digelar di Ruang Rapat Wali Kota Kendari, Kamis (16/04/2026).

Rapat dipimpin langsung oleh Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, sebagai penegasan keseriusan pemerintah daerah dalam menuntaskan revisi RTRW—dokumen krusial yang akan menjadi kompas pembangunan kota ke depan.

Sejumlah pejabat strategis turut hadir, di antaranya Sekretaris Daerah Kota Kendari, Inspektur, Kepala Bappeda, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BRIDA, Plt. Kepala Dinas PUPR, serta Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Kendari. Kehadiran lintas perangkat daerah ini menunjukkan bahwa revisi RTRW bukan sekadar agenda administratif, melainkan kerja kolektif yang menentukan wajah Kota Kendari di masa mendatang.

Rapat ini menjadi tahapan penting dalam memenuhi persyaratan akhir sebelum digelarnya Rapat Lintas Sektoral yang akan difasilitasi oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

Dalam arahannya, Siska Karina Imran menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah harus bergerak cepat dan cermat dalam melengkapi substansi serta dokumen pendukung revisi. Ia menyoroti pentingnya penyesuaian RTRW dengan dinamika pembangunan, kebutuhan investasi, serta arah pengembangan wilayah yang semakin kompleks.

“Revisi RTRW ini harus benar-benar disiapkan dengan matang, karena akan menjadi pedoman utama dalam penataan ruang dan pembangunan Kota Kendari ke depan,” tegasnya.

Setelah melalui tahapan Rapat Lintas Sektoral, dokumen revisi RTRW tersebut akan dibahas bersama DPRD Kota Kendari untuk kemudian ditetapkan menjadi Perda RTRW Kota Kendari Tahun 2025–2045.

Dengan revisi ini, Pemkot Kendari menargetkan lahirnya kebijakan tata ruang yang lebih terarah, adaptif, dan berkelanjutan—sekaligus mampu menjawab tantangan pertumbuhan kota dan mendorong masuknya investasi secara terukur.(redaksi).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *