KENDARI,KABENGGA ID.(23 September 2026). — Polemik dugaan ucapan tidak pantas terhadap konsumen di Toko Cempaka, kawasan Pasar Panjang sekitar Bundaran Ban, mendapat klarifikasi dari pihak pemilik toko.

Owner Toko Cempaka, H. Muhammad Asriadi, saat ditemui media, Rabu (23/9/2026), menyampaikan penyesalannya atas tindakan karyawan yang dinilai tidak semestinya dilakukan kepada konsumen.

Sebagai bentuk tanggung jawab manajemen, pihak toko mengaku telah mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan karyawan yang bersangkutan.

H. Muhammad Asriadi juga menjelaskan bahwa dirinya tidak berada di toko saat persoalan tersebut terjadi. Ia mengaku sedang melaksanakan salat dan kemudian kedatangan keluarga sehingga terlambat tiba di lokasi.

Namun, persoalan tersebut kemudian dibicarakan bersama pihak konsumen. Menurutnya, mediasi telah dilakukan dan kedua pihak sepakat menempuh jalan damai.

Owner Toko Cempaka berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi. Ia meminta seluruh karyawan menjaga etika, sikap, dan tutur kata dalam memberikan pelayanan kepada konsumen.

Sebelumnya, persoalan ini menjadi perhatian setelah seorang konsumen berinisial MI mengaku mendengar ucapan seorang karyawan yang menyebut dirinya dengan istilah tertentu saat berada di dalam toko.

Melalui klarifikasi ini, pihak Toko Cempaka menegaskan telah mengambil langkah internal sekaligus menyelesaikan persoalan melalui mediasi dengan pihak konsumen.

Klarifikasi ini menjadi bagian dari upaya meluruskan informasi dan memberikan ruang kepada pihak Toko Cempaka untuk menyampaikan penjelasan atas pemberitaan sebelumnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *