Oleh: Ferli Muhamad Nur*
(Ketua BEM FKIP UHO)

Usulan pengembalian mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dari sistem pemilihan langsung ke pemilihan melalui DPRD bukan hanya langkah mundur dalam demokrasi lokal, tetapi juga sebuah kecelakaan politik. Dalih efisiensi anggaran yang digunakan sebagai pembenaran terasa rapuh, sebab akar persoalan Pilkada selama ini bukan terletak pada sistem, melainkan pada aktor politik dan partai yang mengelolanya.

Efisiensi tidak akan pernah tercapai jika yang dipelihara justru budaya politik transaksional. Mengganti sistem tanpa membenahi partai politik hanya akan memindahkan arena transaksi politik dari ruang publik ke ruang tertutup parlemen daerah. Ini bukan penyederhanaan, melainkan pelembagaan oligarki dalam skala lokal.

Selama ini, mahalnya biaya pilkada disebabkan oleh dua faktor utama: monopoli partai dalam pencalonan dan tingginya biaya transaksi politik untuk mendapatkan dukungan. Biaya itu bahkan seringkali lebih besar sebelum kandidat turun ke masyarakat. Ketika Pilkada dialihkan ke DPRD, maka transaksi yang sebelumnya melibatkan publik akan mengerucut menjadi transaksi elit—lebih sedikit aktor, lebih tertutup, dan lebih sulit diawasi.

Artinya, kandidat dengan modal finansial besar akan semakin diuntungkan, sementara figur berintegritas tanpa logistik kuat akan tersingkir sejak awal. Pada titik ini, demokrasi lokal tidak lagi berbasis representasi rakyat, tetapi representasi modal politik.

Lebih jauh, Pilkada melalui DPRD berpotensi melemahkan mekanisme check and balances. Kepala daerah yang dipilih oleh DPRD akan memiliki ketergantungan politik terhadap partai dan koalisi parlemen, bukan kepada warga. Hubungan politik akan berubah dari relasi pelayanan publik menjadi relasi balas jasa kekuasaan. Kebijakan publik rawan diarahkan untuk mengamankan kepentingan kelompok politik, bukan kepentingan masyarakat luas.

Demokrasi lokal seharusnya memperluas ruang partisipasi rakyat, bukan mempersempitnya. Jika negara ingin efisiensi, maka yang perlu dibenahi adalah rekrutmen kader, transparansi pendanaan, dan kultur partai politik, bukan memindahkan kedaulatan rakyat ke meja transaksi legislatif.

Mengganti sistem Pilkada hanya karena gagal mengontrol biaya politik ibarat menyalahkan kendaraan, bukan pengemudinya. Demokrasi tidak menjadi lebih murah ketika diserahkan kepada elit; ia justru menjadi lebih mahal bagi rakyat, karena harga yang dibayar adalah hilangnya kedaulatan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *