Kendari – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memfasilitasi digitalisasi pembiayaan untuk sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta pertanian guna mendorong pertumbuhan dan pendalaman ekonomi di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Anggota Dewan Komisioner OJK RI Adi Budiarso saat ditemui di Kendari, Minggu, mengatakan bahwa digitalisasi pembiayaan pada rantai nilai pertanian dan UMKM menjadi langkah strategis agar potensi ekonomi daerah dapat berkontribusi optimal terhadap pendapatan nasional.

“Digitalisasi pembiayaan pertanian dan UMKM ini bertujuan untuk pendalaman ekonomi daerah sehingga bisa berkontribusi pada pendapatan nasional,” kata Adi Budiarso.

Ia menjelaskan inisiatif digitalisasi rantai nilai pertanian, seperti pada komoditas unggulan kakao, dilakukan melalui penerapan Enterprise Resource Planning (ERP) serta pemanfaatan credit scoring. Langkah ini dirancang untuk memperluas akses pembiayaan bagi para petani, produsen, hingga pelaku UMKM.

Pemanfaatan credit scoring tersebut nantinya akan membentuk profil kredit petani dan koperasi sehingga penyelenggara jasa keuangan dapat mengaitkan profil tersebut dengan produk pembiayaan yang tepat.

Adi menekankan besarnya potensi ekonomi daerah Sulawesi Tenggara. Pada triwulan II, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Sultra mencapai Rp31,22 triliun dengan pertumbuhan ekonomi sebesar 6,19 persen year on year.

“Pertumbuhan ini dipengaruhi lima sektor ekonomi utama menyumbang 75,13 persen terhadap total PDRB Sultra, yaitu sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan 23,1 persen,” ujarnya.

Sektor pertambangan dan penggalian 20,6 persen, sektor perdagangan besar 12,86 persen,. Selain itu sektor konstruksi; serta industri pengolahan dan hilirisasi. Selain itu, adapula sektor Pariwisata, kelautan Infrastruktur dan UMKM.

Melihat capaian tersebut, OJK menantang seluruh pemangku kepentingan untuk tidak hanya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan, tetapi juga memperdalam akses keuangan daerah hingga mampu melampaui rata-rata nasional.

“Sulawesi Tenggara berpotensi melampaui target nasional, tidak hanya dari pertumbuhan ekonominya, tetapi juga pendalamannya. Akses pada kredit maupun tabungan diharapkan bisa kita tingkatkan di atas 30 persen,” jelasnya.

Selain digitalisasi, OJK juga menyoroti peluang pembiayaan era digital melalui tokenisasi hak ekonomi dan kekayaan intelektual (revenue-based financing).

Adi mengatakan keaslian dan hak kepemilikan karya yang tervalidasi akan menjadi dasar alternatif pembiayaan baru bagi para kreator dan pelaku usaha.

Mengutip laporan Citi Institute, potensi pasar aset ter-tokenisasi (real-world assets) secara global diperkirakan dapat mencapai 5,5 triliun dolar AS pada 2030, dengan rentang skenario antara 2,7 hingga 8,2 triliun dolar.
“Di Indonesia sendiri, potensi tokenisasi diperkirakan mencapai Rp250 triliun hingga Rp260 triliun dalam lima tahun ke depan,” sebut Adi. (redaksi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *