Jakarta – Kecelakaan mobil pengangkut Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menerobos pagar SDN Kalibaru 01 Pagi, Cilincing, Kamis (11/12/2025), perlahan membuka persoalan yang lebih besar dari sekadar kelalaian sopir. Di balik insiden yang melukai sejumlah siswa itu, muncul dugaan abai terhadap standar keselamatan operasional program pemerintah yang menyasar anak-anak.

Hasil penyidikan kepolisian mengungkap fakta krusial: pengemudi kendaraan, Adi Irawan alias AI (34), mengemudi dalam kondisi tidak layak. Ia diketahui baru tidur sekitar pukul 04.00 pagi dan sudah kembali mengemudikan mobil pada pukul 05.30.

“Secara fisik, tersangka tidak dalam kondisi yang memungkinkan untuk mengemudi dengan aman,” ujar Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Erick Frendriz.

Pertanyaannya kemudian mengemuka: mengapa pengemudi dengan waktu istirahat minim tetap diizinkan membawa kendaraan operasional program pemerintah?

Negatif Alkohol, Positif Kelalaian

Polisi memastikan Adi tidak berada di bawah pengaruh alkohol maupun narkoba. Hasil tes urine dinyatakan negatif. Namun, temuan itu justru menguatkan satu kesimpulan: kecelakaan murni akibat kelalaian, bukan faktor eksternal.

Dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian, Adi resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 360 KUHP. Ia terancam hukuman maksimal lima tahun penjara dan kini mendekam di sel Mapolres Metro Jakarta Utara.

Meski proses hukum terhadap sopir berjalan, fakta ini memunculkan pertanyaan lanjutan: apakah tanggung jawab berhenti pada pengemudi semata?

Kendaraan Laik Jalan, Dalih Sopir Gugur

Dinas Perhubungan memastikan kendaraan pengangkut MBG tidak mengalami kerusakan teknis. Pemeriksaan fisik dan uji jalan terhadap mobil keluaran 2023 itu menyatakan sistem pengereman, termasuk rem parkir, berfungsi normal.

“Tidak ditemukan kebocoran ataupun gangguan pada sistem rem,” tegas Kasatpel UP PKB Cilincing, Dardi Wahyudi.

Dengan temuan ini, pengakuan sopir yang menyebut kendaraan melaju sendiri terpatahkan. Faktor manusia kembali menjadi sorotan utama.

Celah Pengawasan Program MBG

Insiden di SDN Kalibaru 01 Pagi membuka celah serius dalam manajemen keselamatan Program Makan Bergizi Gratis. Tidak adanya pengawasan jam kerja pengemudi, minimnya standar kebugaran sebelum bertugas, hingga absennya sistem kontrol risiko, menjadi tanda tanya besar.

Padahal, kendaraan tersebut rutin keluar-masuk lingkungan sekolah pada jam anak-anak beraktivitas. Risiko fatal seharusnya dapat dicegah jika prosedur keselamatan dijalankan ketat.

Kini, publik menunggu:
apakah aparat penegak hukum akan menelusuri tanggung jawab pihak pengelola dan vendor operasional MBG, atau kasus ini akan berhenti pada satu nama di balik kemudi?

Satu hal pasti, kecelakaan ini menjadi peringatan keras bahwa program dengan tujuan mulia sekalipun bisa berubah menjadi ancaman, ketika keselamatan hanya menjadi formalitas.**

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *