“Partai Politik Jangan Bungkam, Segera PAW Oknum Dewan yang Tercemar Narkoba!”

Kendari ll Kabengga.id – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kendari menyuarakan desakan keras kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD Kota Kendari dalam jaringan peredaran narkoba.

Desakan ini mencuat setelah beredar informasi bahwa mobil yang digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika jenis sabu diduga merupakan milik salah satu anggota DPRD Kota Kendari. Fakta tersebut menimbulkan kemarahan publik dan mengguncang kepercayaan masyarakat terhadap institusi legislatif daerah.

Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi (Infokom) HMI Cabang Kendari, Rasidin, menilai bahwa kasus ini tidak bisa dibiarkan berlalu begitu saja. Ia menyebut dugaan tersebut sebagai tamparan keras terhadap moral dan etika wakil rakyat yang seharusnya menjadi teladan, bukan pelaku kejahatan.
“Jika benar ada keterlibatan oknum anggota DPRD, maka ini adalah kejahatan ganda: melanggar hukum dan menghianati kepercayaan rakyat. DPRD bukan tempat berlindung bagi pengedar sabu,” tegas Rasidin.

Lebih lanjut, Rasidin menyoroti tanggung jawab partai politik yang menaungi anggota dewan tersebut. Ia menilai, diamnya partai dalam kasus ini justru memperlihatkan lemahnya komitmen moral dan pengawasan internal.
“Kami menuntut partai politik untuk segera melakukan langkah tegas, termasuk proses Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap oknum anggota DPRD yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba. Jangan tunggu proses hukum selesai baru bereaksi. Kalau partai diam, berarti partai ikut melindungi,” ujarnya lantang.

Menurut HMI Cabang Kendari, partai politik tidak boleh hanya berbicara soal moralitas saat kampanye, tetapi harus berani menegakkan etika saat kadernya tercemar.
“Ini ujian bagi partai politik. Kalau mereka tidak berani bersikap, berarti partai hanya kuat di retorika tapi lemah dalam tindakan. PAW adalah langkah minimal untuk menunjukkan bahwa partai masih punya nurani,” tambah Rasidin.

HMI Cabang Kendari juga meminta BNNP Sultra bersama aparat kepolisian untuk bertindak cepat dan transparan dalam penyelidikan kasus ini, tanpa pandang bulu siapa pun yang terlibat.
“Tidak boleh ada istilah ‘oknum kebal hukum’. BNNP harus turun ke lapangan, periksa, ungkap jaringan, dan buka ke publik. Kami akan kawal terus sampai ada kejelasan,” tegasnya.

Sebagai bentuk dorongan moral dan pengawasan publik, Rasidin juga menyerukan agar seluruh anggota DPRD Kota Kendari menjalani tes urine secara menyeluruh di bawah pengawasan lembaga independen.
“Tes urine massal adalah langkah konkret. Kalau memang bersih, buktikan. Tapi kalau takut, berarti ada yang disembunyikan,” pungkasnya.

HMI Cabang Kendari menegaskan bahwa lembaga legislatif tidak boleh menjadi sarang pelaku kriminal. Mereka berkomitmen akan menggelar aksi demonstrasi besar jika tidak ada langkah nyata dari BNNP Sultra dan partai politik dalam waktu dekat.
“Kami tidak akan diam. Ini bukan sekadar soal hukum, ini soal masa depan moral bangsa,” tutup Rasidin./MM.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *