Muna, 15 Februari 2026 – Sejumlah perwakilan masyarakat menyampaikan keprihatinan terhadap operasional salah satu kapal feri swasta yang melayani rute antar pulau di wilayah Muna dan Konawe Selatan (Tampo–Torobulu). Sorotan utama tertuju pada aspek transparansi program tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR) serta ketepatan waktu keberangkatan kapal yang dinilai kerap mengalami keterlambatan.
Perwakilan warga menyebutkan, hingga saat ini belum terdapat informasi yang jelas mengenai program CSR yang dijalankan oleh pihak operator kapal feri tersebut, baik di sekitar pelabuhan maupun bagi masyarakat yang terdampak langsung oleh aktivitas operasional.
“Kami berharap adanya keterbukaan dan komunikasi yang baik dari pihak perusahaan terkait program kontribusi sosialnya. Sebagai operator transportasi yang memanfaatkan fasilitas dan lingkungan daerah, transparansi menjadi hal penting untuk menjaga hubungan harmonis dengan masyarakat,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat.
Selain persoalan CSR, masyarakat juga menyoroti keterlambatan keberangkatan kapal yang disebut terjadi secara berulang. Kondisi tersebut dinilai berdampak pada aktivitas ekonomi, pekerjaan, pendidikan, serta mobilitas warga antar pulau.
“Keterlambatan yang terjadi cukup sering tanpa penjelasan yang memadai membuat penumpang dirugikan, baik dari segi waktu maupun biaya. Kami berharap ada evaluasi manajemen operasional agar pelayanan menjadi lebih profesional dan tepat waktu,” tambahnya.
Sebagai bentuk aspirasi, masyarakat meminta pihak operator kapal feri untuk:
- Memberikan penjelasan resmi terkait program CSR dan kontribusi sosial yang telah maupun akan dijalankan.
- Meningkatkan transparansi informasi kepada publik.
- Melakukan perbaikan manajemen jadwal keberangkatan agar lebih disiplin dan akuntabel.
- Menyediakan mekanisme pengaduan serta skema kompensasi yang jelas bagi penumpang apabila terjadi keterlambatan.
Di sisi lain, masyarakat juga berharap instansi terkait, seperti Dinas Perhubungan dan otoritas pelabuhan, dapat melakukan pengawasan serta evaluasi guna memastikan standar pelayanan transportasi publik berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Aspirasi ini, menurut warga, disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap peningkatan kualitas layanan transportasi serta upaya menjaga hubungan yang baik antara perusahaan dan masyarakat sekitar./FI.
