BOMBANA, KABENGGA. ID – Aktivitas tambang emas ilegal di wilayah SP 9, Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, kembali memakan korban jiwa, Senin (6/4/2026).
Peristiwa longsor di dalam lubang galian tradisional itu menyebabkan satu orang meninggal dunia, satu korban kritis, satu lainnya mengalami luka berat, serta satu korban masih tertimbun dan belum ditemukan hingga saat ini.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, insiden bermula sekitar pukul 15.00 WITA saat sejumlah warga memasuki lubang galian untuk melakukan aktivitas penambangan emas secara manual menggunakan peralatan sederhana seperti sekop dan wajan.
Namun sekitar pukul 17.00 WITA, struktur tanah di sekitar lubang tiba-tiba longsor dan menimbun para penambang yang berada di dalamnya. Situasi tersebut langsung memicu kepanikan warga di lokasi.
Warga yang berada di sekitar lokasi berupaya melakukan evakuasi secara manual sekitar pukul 17.30 WITA, hanya dengan peralatan seadanya. Proses pencarian berlangsung dramatis hingga malam hari dalam kondisi minim penerangan dan tanpa dukungan alat berat.
Sekitar pukul 23.00 WITA, satu korban berhasil ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dan langsung dibawa ke rumah duka oleh pihak keluarga.
Sumber di lokasi yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa hingga kini proses evakuasi masih terus dilakukan, sementara satu korban lainnya diduga masih tertimbun material longsor.
“Evakuasi masih berjalan, masih ada korban yang belum ditemukan,” ujarnya.
Adapun identitas korban dalam peristiwa ini yakni Erna (46), warga Desa Wesalo, Kecamatan Lolae, Kabupaten Kolaka Timur, dalam kondisi kritis. Kartini (50), warga Desa Wumbubangka, dinyatakan meninggal dunia.
Sementara Bungawati (52), warga Desa Lakomato, Kabupaten Kolaka, mengalami luka berat berupa patah tulang kaki. Sedangkan Husmiati (42), warga Desa Pangkuri, Kecamatan Rarowatu, hingga kini masih dalam pencarian.
Insiden ini kembali membuka fakta pahit di balik maraknya tambang emas ilegal di Bombana. Aktivitas tanpa standar keselamatan kerja, minim pengawasan, serta penggunaan metode tradisional terus menempatkan para penambang dalam risiko tinggi kecelakaan fatal.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait penanganan insiden maupun langkah lanjutan terhadap aktivitas tambang ilegal di lokasi tersebut.(Redaksi).
