Puluhan Mesin Dompeng Masih Beroperasi di Wumbubangka Meski Sudah Dilarang
BOMBANA, KABENGGA. ID. – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di lokasi Panca Logam, Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, kembali menjadi sorotan.
Berdasarkan hasil investigasi di lapangan, LSM PRIBUMI menemukan puluhan mesin dompeng masih beroperasi secara bebas di kawasan tersebut. Padahal, pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum (APH) sebelumnya telah berulang kali mengeluarkan larangan dan imbauan penghentian aktivitas tambang ilegal.
Ketua LSM PRIBUMI, Ansar A., mengecam keras maraknya aktivitas pertambangan liar yang dinilai seolah tak tersentuh hukum.
Menurutnya, kondisi ini memunculkan tanda tanya besar di tengah gencarnya imbauan dan patroli yang dilakukan aparat.
“Ada apa sebenarnya? Pemda dan APH sudah melarang, bahkan sudah sering melakukan imbauan agar tidak ada lagi penambangan liar. Tapi faktanya di lapangan aktivitas itu masih terus berjalan,” tegas Ansar kepada media ini, Sabtu (16/5/2026).
Ansar juga menyinggung insiden beberapa bulan lalu, di mana seorang penambang dilaporkan meninggal dunia setelah tertimbun tanah di lokasi tambang ilegal tersebut. Namun, peristiwa itu dinilai belum mampu menghentikan aktivitas para penambang.
“Sudah ada korban jiwa sebelumnya akibat tertimbun longsor, tetapi hari ini aktivitas ilegal masih banyak ditemukan. Ini tentu sangat memprihatinkan,” ujarnya.
Ia menduga ada oknum tertentu yang bermain di balik tetap beroperasinya tambang ilegal di wilayah tersebut. Sebab, menurutnya, setiap kali dilakukan patroli atau penertiban, aktivitas tambang hanya berhenti sementara sebelum kembali beroperasi.
“Kami menduga ada oknum yang bermain di belakang semua ini. Karena setiap ada patroli atau imbauan, setelah itu aktivitas kembali berjalan seperti biasa,” katanya.
LSM PRIBUMI meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum bertindak serius dan tidak tebang pilih dalam menangani praktik PETI di Bombana.
Ansar menegaskan, apabila persoalan tersebut terus dibiarkan, pihaknya akan membawa kasus ini ke tingkat yang lebih tinggi.
“Kalau ini terus dibiarkan, kami akan melaporkan persoalan ini ke Polda Sultra bahkan hingga Bareskrim Polri agar diusut tuntas. Jika ada oknum yang terlibat, kami minta segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan masih maraknya aktivitas tambang emas ilegal di lokasi Panca Logam, Desa Wumbubangka.(redaksi).
