BOMBANA, KABENGGA.ID.(10 September 2026). – Dugaan praktik pengadaan yang tidak transparan di lingkungan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra), memicu sorotan. Dewan Pimpinan Daerah Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Bombana meminta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) turun tangan untuk memastikan proses lelang berjalan sesuai ketentuan.
Sorotan tersebut disampaikan Ketua DPD LIRA Bombana, Isran, pada 7 September 2026. Ia mengaku menemukan sejumlah indikasi dalam proses pelelangan paket pekerjaan yang menurutnya perlu diperiksa lebih lanjut, terutama menyangkut keterbukaan informasi dan kesempatan yang setara bagi seluruh penyedia barang dan jasa.
Isran menyebut beberapa pengumuman lelang dinilai tidak memberikan informasi secara lengkap. Selain itu, ia menyoroti dugaan spesifikasi yang diarahkan serta waktu klarifikasi yang dinilai terlalu singkat.
“Kami menemukan indikasi ketidakterbukaan informasi. Pengumuman lelang tidak lengkap, spesifikasi digiring, dan waktu klarifikasi terlalu singkat. Ini bertentangan dengan prinsip pengadaan barang dan jasa,” tegas Isran.
Menurut dia, persoalan transparansi tidak boleh dianggap sepele karena proses pengadaan pemerintah berkaitan langsung dengan penggunaan uang negara. Ia menilai akses informasi yang tidak setara berpotensi membuka ruang bagi praktik yang merusak prinsip persaingan sehat dalam tender.
Isran bahkan mengingatkan, jika proses pengadaan tidak dilakukan secara terbuka dan kompetitif, publik patut mempertanyakan apakah seluruh peserta benar-benar memperoleh kesempatan yang sama.
“Transparansi dalam lelang adalah kunci untuk mencegah KKN. Jika UKPBJ tidak membuka akses yang sama kepada semua penyedia, maka akan lahir pemenang yang sudah ‘ditunjuk’,” bebernya.
Atas dugaan tersebut, LIRA Bombana mendesak UKPBJ membuka data proses lelang secara lebih transparan, termasuk menjelaskan hasil evaluasi dan mengumumkan pemenang secara detail sesuai ketentuan. LIRA juga meminta ruang sanggah bagi pihak yang merasa dirugikan tetap dijamin.
“Kami minta UKPBJ Bombana segera membuka ulang data lelang, mengumumkan pemenang secara detail, dan memberikan ruang sanggahan. Jika tidak, kami akan laporkan ke APIP,” ujarnya.
LIRA Bombana menegaskan akan terus mengawal proses pengadaan barang dan jasa di wilayah tersebut. Menurut Isran, pengawasan publik diperlukan agar anggaran yang bersumber dari uang rakyat benar-benar menghasilkan pembangunan yang berkualitas dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Uang rakyat harus kembali ke rakyat dalam bentuk pembangunan yang berkualitas. Kami tidak menginginkan hal ini dimanfaatkan oleh segelintir oknum untuk meraup keuntungan yang lebih besar,” tandasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, media masih berupaya mengonfirmasi pihak UKPBJ Kabupaten Bombana dan pihak terkait lainnya. Media membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.Versi ini sengaja menggunakan kata “dugaan”, “indikasi”, “menurut LIRA”, dan “perlu diperiksa” agar sorotan tetap tajam tanpa menghakimi pihak yang belum memberikan klarifikasi.(redaksi).
