Bombana —
Lembaga Investigasi Negara (LIN) secara tegas mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana untuk menghentikan seluruh proses pembayaran sekaligus mengusulkan blacklist terhadap penyedia jasa pada pekerjaan Pembangunan Gedung Olahraga Voli yang dibiayai APBD Tahun Anggaran 2025 dengan nilai Rp 940.000.000 (termasuk PPN).
Desakan ini disampaikan menyusul temuan lapangan yang menunjukkan indikasi kuat cacat konstruksi pada pekerjaan yang secara usia masih sangat dini, sehingga mutu hasil dinilai tidak sebanding dengan nilai anggaran yang dialokasikan.
Berdasarkan dokumentasi lapangan yang dihimpun LIN, ditemukan retak-retak memanjang pada permukaan beton, pengelupasan dan keropos lapisan permukaan, serta genangan air di area lapangan. Kondisi tersebut mengindikasikan kegagalan kerataan, finishing, dan kualitas pelaksanaan pekerjaan. Kerusakan muncul tidak lama setelah pekerjaan dilakukan atau dinyatakan selesai, pada fase umur beton yang secara teknis seharusnya belum mengalami degradasi.
Sekretaris Lembaga Investigasi Negara (LIN), Aril Syahrir, menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak bisa ditoleransi sebagai kerusakan ringan atau alasan teknis biasa.
“Kalau bangunan publik baru selesai dikerjakan tapi sudah retak, mengelupas, dan menahan genangan air, itu bukan masalah kecil. Itu indikasi kuat cacat konstruksi. Dalam kondisi seperti ini, tidak ada alasan bagi pemerintah daerah untuk tetap membayarkan proyek,” tegas Aril.
Menurut Aril, masa pemeliharaan tidak boleh dijadikan tameng untuk membenarkan pembayaran atas pekerjaan yang sejak awal menunjukkan kegagalan mutu.
“Pemeliharaan itu untuk perbaikan minor, bukan untuk menutup kegagalan mutu sejak pelaksanaan. Membayar pekerjaan yang secara fisik sudah bermasalah justru berisiko menjerumuskan keuangan daerah,” ujarnya.
LIN menegaskan bahwa pembayaran APBD hanya dapat dilakukan atas pekerjaan yang memenuhi spesifikasi teknis, standar mutu, dan fungsi bangunan. Melanjutkan pembayaran dalam kondisi fisik seperti saat ini dinilai melanggar prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Selain mendesak penghentian pembayaran, LIN juga meminta agar penyedia jasa diusulkan masuk dalam daftar hitam (blacklist) apabila terbukti pekerjaan tidak sesuai spesifikasi dan kontrak.
“Penyedia yang gagal menjamin mutu bangunan publik sejak awal tidak layak kembali diberi kepercayaan mengelola proyek yang bersumber dari uang rakyat. Blacklist adalah bentuk perlindungan publik, bukan tindakan berlebihan,” kata Aril.
LIN mengingatkan bahwa apabila pembayaran tetap dilakukan tanpa perbaikan menyeluruh dan pemeriksaan teknis independen yang sah, maka tindakan tersebut akan dicatat sebagai bagian dari rangkaian dugaan perbuatan melawan hukum.
LIN menegaskan dukungannya terhadap pembangunan fasilitas olahraga bagi masyarakat Bombana. Namun dukungan tersebut tidak berarti pembiaran terhadap pekerjaan yang cacat mutu.
Pembayaran harus dihentikan. Penyedia harus diblacklist.
Langkah ini merupakan tindakan minimum untuk melindungi uang publik dan menjaga integritas pembangunan daerah.
LIN Desak Pemda Bombana Hentikan Pembayaran dan Blacklist Penyedia Proyek GOR Voli Rp 940 Juta
Bombana, [tanggal rilis] —
Lembaga Investigasi Negara (LIN) secara tegas mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana untuk menghentikan seluruh proses pembayaran sekaligus mengusulkan blacklist terhadap penyedia jasa pada pekerjaan Pembangunan Gedung Olahraga Voli yang dibiayai APBD Tahun Anggaran 2025 dengan nilai Rp 940.000.000 (termasuk PPN).
Desakan ini disampaikan menyusul temuan lapangan yang menunjukkan indikasi kuat cacat konstruksi pada pekerjaan yang secara usia masih sangat dini, sehingga mutu hasil dinilai tidak sebanding dengan nilai anggaran yang dialokasikan.
Berdasarkan dokumentasi lapangan yang dihimpun LIN, ditemukan retak-retak memanjang pada permukaan beton, pengelupasan dan keropos lapisan permukaan, serta genangan air di area lapangan. Kondisi tersebut mengindikasikan kegagalan kerataan, finishing, dan kualitas pelaksanaan pekerjaan. Kerusakan muncul tidak lama setelah pekerjaan dilakukan atau dinyatakan selesai, pada fase umur beton yang secara teknis seharusnya belum mengalami degradasi.
Sekretaris Lembaga Investigasi Negara (LIN), Aril Syahrir, menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak bisa ditoleransi sebagai kerusakan ringan atau alasan teknis biasa.
“Kalau bangunan publik baru selesai dikerjakan tapi sudah retak, mengelupas, dan menahan genangan air, itu bukan masalah kecil. Itu indikasi kuat cacat konstruksi. Dalam kondisi seperti ini, tidak ada alasan bagi pemerintah daerah untuk tetap membayarkan proyek,” tegas Aril.
Menurut Aril, masa pemeliharaan tidak boleh dijadikan tameng untuk membenarkan pembayaran atas pekerjaan yang sejak awal menunjukkan kegagalan mutu.
“Pemeliharaan itu untuk perbaikan minor, bukan untuk menutup kegagalan mutu sejak pelaksanaan. Membayar pekerjaan yang secara fisik sudah bermasalah justru berisiko menjerumuskan keuangan daerah,” ujarnya.
LIN menegaskan bahwa pembayaran APBD hanya dapat dilakukan atas pekerjaan yang memenuhi spesifikasi teknis, standar mutu, dan fungsi bangunan. Melanjutkan pembayaran dalam kondisi fisik seperti saat ini dinilai melanggar prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Selain mendesak penghentian pembayaran, LIN juga meminta agar penyedia jasa diusulkan masuk dalam daftar hitam (blacklist) apabila terbukti pekerjaan tidak sesuai spesifikasi dan kontrak.
“Penyedia yang gagal menjamin mutu bangunan publik sejak awal tidak layak kembali diberi kepercayaan mengelola proyek yang bersumber dari uang rakyat. Blacklist adalah bentuk perlindungan publik, bukan tindakan berlebihan,” kata Aril.
LIN mengingatkan bahwa apabila pembayaran tetap dilakukan tanpa perbaikan menyeluruh dan pemeriksaan teknis independen yang sah, maka tindakan tersebut akan dicatat sebagai bagian dari rangkaian dugaan perbuatan melawan hukum.
LIN menegaskan dukungannya terhadap pembangunan fasilitas olahraga bagi masyarakat Bombana. Namun dukungan tersebut tidak berarti pembiaran terhadap pekerjaan yang cacat mutu.
Pembayaran harus dihentikan. Penyedia harus diblacklist.
Langkah ini merupakan tindakan minimum untuk melindungi uang publik dan menjaga integritas pembangunan daerah.
