Kendari, Kabengga. Id. – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara kembali didatangi massa gabungan dari sejumlah elemen pada Senin, 27 April 2026. Aksi unjuk rasa tersebut merupakan lanjutan dari demonstrasi sebelumnya, dengan tuntutan agar Kejati Sultra mengkaji ulang penanganan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Jembatan Cirauci II di Kabupaten Buton Utara.

Dalam aksinya, massa menilai penanganan perkara tersebut belum dilakukan secara menyeluruh dan tuntas. Mereka menduga masih terdapat pihak lain yang turut terlibat namun belum tersentuh proses hukum, termasuk Burhanudin yang saat proyek berlangsung menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan kini menjabat sebagai Bupati Bombana.

Menurut massa, posisi Burhanudin saat itu sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) memiliki peran strategis dalam proyek tersebut sehingga dinilai layak untuk kembali diperiksa secara mendalam oleh penyidik.

“Kami mendesak Kejati Sultra agar tidak tebang pilih dalam penegakan hukum. Semua pihak yang diduga terlibat harus diperiksa secara transparan dan profesional,” tegas salah satu orator dalam aksi tersebut.

Selain mendesak pembukaan kembali penyidikan, massa juga menyoroti kinerja jaksa penyidik yang menangani perkara tersebut. Mereka meminta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses penanganan kasus, menyusul beredarnya informasi mengenai penetapan tiga orang tersangka dalam perkara ini, yang salah satunya disebut-sebut merupakan Burhanudin.

Namun hingga kini, Kejati Sultra baru menetapkan dua tersangka, yakni Direktur CV Bela Anoa, Terang Ukoas Sembiring, serta Rahmat yang disebut sebagai pihak peminjam perusahaan.

Massa menilai adanya ketidaksesuaian informasi tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai transparansi proses penyidikan.

Dalam kesempatan itu, massa juga menolak perwakilan Kejati Sultra yang hendak menemui mereka. Penolakan dilakukan karena massa bersikeras hanya ingin berdialog langsung dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra atau Wakil Kepala Kejati, yang saat aksi berlangsung disebut tengah berada di luar daerah.

Aksi tersebut berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan. Massa menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga seluruh pihak yang diduga bertanggung jawab diproses secara hukum./Red.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *