BOMBANA — Nasib lebih dari 1.200 tenaga honorer kategori R4 (non-prioritas) di Kabupaten Bombana kian terjepit. Sudah lebih dari tiga pekan sejak permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) mereka dilayangkan ke DPRD pada 10 November 2025, namun hingga kini tak ada respons. Kondisi ini memicu kekecewaan dan tanda tanya besar mengenai komitmen lembaga legislatif mengawal persoalan non-ASN di daerah tersebut. (02/12/2025)

Surat resmi Forum Honorer R4 Bombana bernomor 02/F-HR4B/BBN/XI/2025 meminta DPRD segera menjadwalkan RDP guna membahas percepatan pengusulan PPPK Paruh Waktu. Batas akhir nasional telah ditetapkan pada 31 Desember 2025, sementara sistem pengusulan masih terkendala di aplikasi pusat yang belum terbuka.

DPRD Belum Beri Penjelasan

Ketua Forum Honorer R4, Herman, menegaskan bahwa DPRD Bombana diharapkan hadir memberi solusi cepat sebelum waktu habis.

“Kami berharap DPRD ikut mendorong percepatan. Waktu kami sangat terbatas, sementara aplikasi pengusulan masih terkunci,” ujarnya.

Namun hingga berita ini diterbitkan, Ketua Komisi I DPRD Bombana, Ashari Usman, belum memberikan tanggapan atas konfirmasi media terkait alasan belum diagendakannya RDP.

Soliditas Honorer Tetap Dijaga

Meskipun respons DPRD lambat, Forum Honorer R4 menegaskan tetap menjaga kebersamaan serta optimisme bahwa pemerintah daerah tidak akan mengabaikan mereka.

“Kami percaya Bupati dan DPRD Bombana tidak akan meninggalkan kami. Kami mendukung penuh langkah pemerintah memperjuangkan nasib kami hingga ke KemenPAN-RB,” kata Muchlis Asfian, Sekretaris Forum.

Nani, salah satu honorer di Kecamatan Rumbia, berharap pemerintah dan DPRD dapat memperkuat koordinasi.

“Kami hanya ingin kepastian dan keadilan. Pemerintah dan DPRD seharusnya saling menguatkan, bukan saling menunggu,” terangnya.

Dilapor ke Ombudsman: Sorotan Maladministrasi BKPSDM

Tak hanya mendorong DPRD, Forum Honorer R4 juga melaporkan dugaan maladministrasi BKPSDM Bombana ke Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara. Laporan tersebut menyoroti dugaan penundaan berlarut serta minimnya transparansi dalam proses pengusulan PPPK Paruh Waktu yang dinilai tak sesuai tenggat nasional hingga 25 Agustus 2025.

Dalam laporan itu, forum menyebut BKPSDM belum memberikan kejelasan finalisasi data honorer R4, padahal pemerintah pusat telah menetapkan batas afirmasi terakhir bagi tenaga non-ASN. Situasi ini dinilai berpotensi membuat 1.205 honorer kehilangan kesempatan masuk database PPPK Paruh Waktu.

Upaya audiensi pada 1 Desember 2025 pun tak membuahkan penjelasan memadai dari BKPSDM, sehingga memperkuat kekhawatiran honorer atas ketidakpastian status kepegawaian mereka.

Surat Bupati ke KemenPAN-RB Perlu Didukung Legislator

Sebelumnya, Bupati Bombana telah menyurat ke KemenPAN-RB melalui surat bernomor 800/5637 tanggal 6 November 2025. Dalam surat tersebut, bupati meminta penurunan status mapping dan pembukaan akses aplikasi pengusulan PPPK Paruh Waktu. Forum berharap langkah ini dapat diperkuat DPRD melalui agenda RDP yang diminta sejak lama.

Lebih dari 2.000 Honorer Belum Punya Kepastian

Forum Honorer R4 menegaskan bahwa perjuangan mereka tetap ditempuh melalui jalur prosedural, mulai dari DPRD, pemerintah daerah, hingga Ombudsman. Mereka berharap seluruh pihak bergerak cepat sebelum batas akhir nasional pengusulan ditutup.

Sebagai catatan, bukan hanya honorer kategori R4 yang bernasib belum jelas. Tenaga kategori R2 dan R3 (prioritas) juga menghadapi situasi serupa. Total, lebih dari 2.000 honorer Bombana kini menunggu keputusan pasti terkait masa depan karier mereka—ibarat “telur di ujung tanduk”.**

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *