Bombana, 14 Januari 2026 — Lembaga Investigasi Negara (LIN) menyatakan sikap tegas atas penanganan laporan dugaan tindak pidana penambangan ilegal galian C di Tapuhahi yang dilaporkan sejak 11 Desember 2025 dan ditangani oleh Polres Bombana (Satreskrim/Unit Tipidter).

LIN menegaskan: SP2HP memang sudah terbit, namun hingga hari ini tidak terlihat progres penanganan yang nyata dan terukur. Bagi LIN, dokumen administratif tidak boleh menjadi tanda berjalannya perkara bila tidak diikuti tindakan lapangan, pemeriksaan pihak terkait, serta perkembangan resmi lanjutan yang dapat dipertanggungjawabkan.

LIN menyebut kondisi ini mencekam karena menumbuhkan ketidakpastian publik dan mengikis rasa keadilan. Ketika laporan tidak bergerak, pertanyaan yang muncul bukan lagi “kapan diproses”, melainkan “mengapa seperti dibiarkan?”

LIN menyatakan terdapat indikasi pembiaran dan dugaan perbuatan melawan hukum secara prosedural yang dilakukan oleh oknum, apabila benar penanganan perkara tidak berjalan wajar tanpa alasan sah, tanpa transparansi minimum, serta tanpa perkembangan yang patut disampaikan kepada pelapor. LIN menegaskan, pernyataan ini adalah sorotan terhadap proses dan akuntabilitas, bukan tuduhan personal terhadap individu tertentu.

LIN meminta Polres Bombana menyampaikan secara resmi dan tertulis:
1. Status penanganan perkara saat ini (tahap dan dasar administrasi).
2. Langkah yang sudah dilakukan (pemeriksaan pihak terkait, pengecekan lokasi, permintaan keterangan, pengumpulan bukti, dan tindakan relevan lainnya).
3. Timeline langkah berikutnya yang realistis dan bisa diuji publik.
4. SP2HP lanjutan/pemberitahuan perkembangan terbaru, bukan jawaban normatif “masih proses”.

LIN menyatakan, apabila dalam beberapa hari ke depan tidak ada itikad baik berupa kemajuan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan, LIN akan membawa perkara ini ke Divisi Propam Mabes Polri untuk pengawasan dan pemeriksaan atas dugaan pelanggaran disiplin/kode etik serta dugaan kelalaian prosedural dalam pelayanan penanganan laporan.

LIN menutup dengan pernyataan: “SP2HP tanpa progres hanya membuat hukum terlihat bergerak di atas kertas, tapi lumpuh di lapangan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *