KENDARI,KABENGGA.ID. – Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah Kolaka (BEM FT UMK) mengecam keras segala bentuk tindakan represif yang dilakukan aparat terhadap massa aksi demonstrasi yang berlangsung di Kantor DPRD Provinsi. Tindakan yang mengedepankan kekerasan, intimidasi, maupun upaya pembungkaman terhadap penyampaian pendapat di muka umum merupakan bentuk kemunduran dalam kehidupan demokrasi.

Ketua BEM FT UMK menegaskan bahwa demonstrasi adalah hak konstitusional warga negara yang dijamin oleh Undang-Undang sebagai sarana menyampaikan aspirasi, kritik, dan kontrol terhadap kebijakan publik. Oleh karena itu, setiap aparat keamanan, baik kepolisian maupun Satpol PP, seharusnya mengedepankan pendekatan humanis, persuasif, dan menghormati hak-hak sipil masyarakat dalam menyampaikan pendapat.

“Kami mengecam segala tindakan represif yang terjadi terhadap massa aksi. Demokrasi tidak boleh dijaga dengan kekerasan. Aparat memiliki kewajiban menjaga keamanan, bukan mencederai hak warga negara untuk menyampaikan aspirasi. Setiap dugaan pelanggaran yang terjadi harus dievaluasi dan dipertanggungjawabkan secara transparan,” tegas Ketua BEM FT UMK.

BEM FT UMK menilai bahwa ruang demokrasi harus tetap dijaga sebagai wadah dialog antara rakyat dan pemerintah. Penggunaan tindakan represif dalam merespons aspirasi publik hanya akan memperlebar jarak antara masyarakat dengan institusi negara serta mencederai prinsip negara hukum yang menjunjung tinggi hak asasi manusia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *