Kendari — Kabengga.id ll Enam narapidana kasus narkoba asal Sulawesi Tenggara (Sultra) akhirnya dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah, Rabu (29/10/2025).
Langkah tegas ini diambil setelah terkuak indikasi kuat bahwa para napi tersebut masih mengendalikan jaringan narkoba dari balik jeruji.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Sultra, Sulardi, menegaskan keenam napi itu berstatus berisiko tinggi. Selama menjalani masa pidana, mereka dinilai mengganggu keamanan dan ketertiban lapas.

“Pemindahan ini hasil asesmen mendalam. Ada bukti kuat bahwa beberapa di antaranya masih berkomunikasi dengan jaringan narkoba di luar lapas, sehingga harus segera kami pisahkan,” ujar Sulardi, Jumat (31/10).

Ia menegaskan, langkah ini merupakan wujud ketegasan Ditjenpas dalam membersihkan lapas dari praktik ilegal. “Kami tidak ingin lapas di Sultra menjadi markas kendali peredaran narkoba,” tegasnya.

Meski identitas mereka dirahasiakan, proses pemindahan dilakukan dengan pengamanan super ketat. Enam napi itu dikawal 16 petugas gabungan dari Brimob Polda Sultra dan Ditjenpas, mulai dari lapas hingga Bandara Haluoleo Kendari. Selama perjalanan, mata para napi ditutup rapat agar tak bisa berkomunikasi dengan pihak luar.

Sebelum dipindahkan, mereka lebih dulu menjalani asesmen dan pemeriksaan internal. Hasil investigasi menemukan pola komunikasi terselubung dengan pengendali jaringan narkoba di luar lapas—menggunakan alat komunikasi yang disalahgunakan.

Sulardi menegaskan, pemindahan ke Nusakambangan bukan hukuman tambahan, melainkan langkah pembinaan dan pengamanan.

“Kami ingin menciptakan lapas yang benar-benar bersih dari praktik ilegal, terutama peredaran narkoba,” tandasnya.

Ia berharap, langkah ini menjadi efek jera dan menjadikan seluruh lapas di Sultra lebih tertib, aman, dan bebas dari kendali jaringan narkoba.(redaksi).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *