Kendari – Kabengga.id ll Kantor PT Sinar Harapan Jaya Property di Jalan Sorumba, Kelurahan Anaiwoi, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, disegel warga, Kamis (30/10/2025). Tindakan itu dilakukan buntut dari dugaan penyerobotan lahan milik warga seluas 127 meter persegi di Jalan Sapati, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wuawua, yang diklaim sah milik Jumrianti berdasarkan sertifikat hak milik (SHM).
Suami Jumrianti, Laode Faisal, mengungkap awal mula kisruh bermula ketika Direktur PT Sinar Harapan Jaya Property, Khoirul Efendi, datang menawar tanah tersebut pada 9 September 2025. Namun, negosiasi tak pernah berujung kesepakatan.
“Saya sudah sampaikan, silakan bicara sama istri saya. Tapi tak ada keputusan apa pun,” ujar Faisal.
Sehari kemudian, Khoirul kembali mengajak pasangan suami istri itu berdiskusi dan menawarkan pertukaran lahan. Namun, belum ada kesepakatan tertulis maupun lisan. Anehnya, hanya berselang sehari, Khoirul diduga langsung melakukan penggusuran tanpa izin.
“Besoknya dia langsung gusur. Padahal kami belum sepakat. Setelah digusur baru saya tahu dari bapak saya,” ungkap Faisal kesal.
Merasa dirugikan, Faisal bersama istrinya akhirnya menyegel kantor PT Sinar Harapan Jaya Property sebagai bentuk protes.
Kuasa hukum Faisal, Juapril, menegaskan pihaknya telah dua kali mengirimkan somasi, tetapi tak pernah direspons.
“Sudah dua kali kami somasi, tapi tak ada iktikad baik dari pihak perusahaan. Maka kami ambil langkah tegas dengan penyegelan,” tegasnya.
Sementara itu, Khoirul Efendi membantah tudingan penyerobotan lahan. Ia berdalih, perusahaan justru sudah berupaya menyelesaikan masalah dengan menawarkan ganti rugi dan kompensasi tanah baru.
“Kami sudah berusaha cari solusi. Bahkan kami siap ganti rugi dan perbaiki lokasi,” ujarnya kepada awak media.
Khoirul mengklaim sudah sempat mencapai kesepakatan dengan istri Faisal: pembayaran Rp50 juta ditambah kompensasi tanah 5×35 meter di kawasan Sorumba. Namun, menurutnya, pihak pemilik lahan berubah pikiran dan meminta nilai yang lebih besar.
“Kalau dibilang penyerobotan, itu salah kaprah. Kami sudah sempat deal. Beliau bahkan sudah lihat langsung lokasi kompensasi,” pungkasnya.
Hingga kini, penyegelan kantor masih berlangsung. Kasus ini tengah menyita perhatian publik Kendari, sementara warga sekitar mendesak pihak berwenang turun tangan menengahi sengketa yang berpotensi memicu konflik lebih luas.**
