KENDARI,KABENGGA.ID. – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara didorong untuk memperkuat tata kelola komunikasi publik dan keterbukaan informasi sebagai langkah strategis meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Penguatan tersebut dinilai menjadi kunci membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel, sekaligus mampu menjawab kebutuhan publik di era digital.

Dorongan itu disampaikan dalam kunjungan kerja Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sulawesi Tenggara, Rabu (5/8/2026). Agenda tersebut menjadi bagian dari evaluasi nasional terhadap penyelenggaraan komunikasi pembangunan dan layanan informasi publik di daerah.

Rombongan dipimpin Asisten Deputi Koordinasi Pengelolaan Komunikasi dan Informasi Publik, Agung Pratistho, dan diterima langsung Kepala Dinas Kominfo Sultra, Andi Syahrir, bersama jajaran.

Dalam pertemuan tersebut, Kemenko Polkam tidak hanya mengevaluasi pelaksanaan komunikasi publik, tetapi juga memetakan berbagai persoalan yang masih menghambat peningkatan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) serta Indeks Komunikasi Pembangunan dan Informasi Publik (KPIP) di Sulawesi Tenggara.

Hasil evaluasi menunjukkan masih diperlukan penguatan kapasitas sumber daya manusia, peningkatan koordinasi antarorganisasi perangkat daerah, serta optimalisasi berbagai kanal komunikasi pemerintah agar informasi publik dapat disampaikan secara cepat, efektif, dan mudah diakses masyarakat.

Agung Pratistho menegaskan bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif badan publik, melainkan fondasi utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Menurutnya, transparansi informasi juga menjadi instrumen penting untuk mendorong partisipasi publik dalam proses pembangunan.

Karena itu, ia menekankan pentingnya memperkuat kelembagaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), meningkatkan kompetensi aparatur, serta mempererat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah agar pelayanan informasi publik semakin berkualitas.

Di sisi lain, Dinas Kominfo Sultra mengungkap sejumlah tantangan yang masih dihadapi. Mulai dari kapasitas PPID yang belum merata di setiap perangkat daerah, keterbatasan tenaga pengelola informasi, hingga pemanfaatan platform digital pemerintah yang dinilai belum optimal.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian serius adalah masih adanya 212 titik blankspot di berbagai wilayah Sulawesi Tenggara. Kondisi tersebut menghambat akses masyarakat terhadap informasi, layanan digital pemerintah, hingga berbagai program pembangunan berbasis teknologi.

Kepala Dinas Kominfo Sultra, Andi Syahrir, menegaskan pemerintah daerah terus melakukan berbagai langkah pembenahan, mulai dari memperkuat kapasitas PPID, mengembangkan sistem informasi yang lebih terintegrasi, hingga meningkatkan koordinasi lintas organisasi perangkat daerah.

Ia menilai dukungan pemerintah pusat dan seluruh pemangku kepentingan tetap diperlukan agar setiap perangkat daerah memiliki sumber daya, infrastruktur, serta mekanisme pengelolaan informasi yang semakin profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara berkomitmen mengoptimalkan peran PPID Utama maupun PPID Pelaksana, meningkatkan kompetensi aparatur, memperkuat pemanfaatan situs web resmi dan media sosial pemerintah, serta melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi publik.

Melalui kunjungan kerja ini, Kemenko Polkam berharap kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, badan publik, media massa, dan masyarakat semakin solid. Sinergi tersebut diharapkan mampu mempercepat terwujudnya tata kelola komunikasi publik di Sulawesi Tenggara yang lebih transparan, adaptif, inklusif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.(redaksi).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *