Kendari, Kabengga.Id. – Aliansi Aktivis Mahasiswa Sulawesi Tenggara (ALAM Sultra) menyoroti kinerja Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) atas belum adanya kejelasan penanganan laporan dugaan korupsi pembangunan Jembatan Gantung Tamburano di Kabupaten Konawe Kepulauan yang telah dimasukkan sejak bulan lalu.
Ketua ALAM Sultra, Rahman, menegaskan bahwa pihaknya telah secara resmi melaporkan dugaan korupsi proyek Jembatan Gantung Tamburano kepada Kejati Sultra, namun hingga saat ini belum terlihat perkembangan maupun langkah konkret dari aparat penegak hukum.
Menurutnya, proyek tersebut merupakan pembangunan strategis dengan anggaran besar yang seharusnya mendapat perhatian serius, terlebih adanya dugaan penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara.
“Kami telah memasukkan laporan resmi sejak bulan lalu, namun sampai hari ini belum ada kejelasan terkait tindak lanjutnya. Ini menjadi pertanyaan besar bagi publik, ada apa dengan penanganan kasus ini,” tegas Rahman.
ALAM Sultra menilai lambannya respons Kejati Sultra dapat menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap komitmen penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Sulawesi Tenggara.
Pihaknya mendesak Kepala Kejati Sultra yang baru untuk segera memerintahkan jajarannya agar mempercepat proses pemeriksaan, memanggil pihak-pihak terkait, dan membuka secara transparan perkembangan penanganan laporan tersebut.
“Jangan sampai laporan masyarakat hanya menjadi tumpukan berkas tanpa kepastian hukum.
Kami ingin Kejati Sultra menunjukkan keseriusan dalam memberantas korupsi, khususnya pada proyek yang menyangkut kepentingan rakyat,” lanjutnya.
ALAM Sultra menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan siap kembali melakukan aksi besar sebagai bentuk kontrol sosial apabila laporan tersebut terus dibiarkan tanpa kejelasan.
“Penegakan hukum tidak boleh lambat ketika menyangkut uang rakyat. Kami akan terus mengawal sampai ada kepastian hukum,” tegas Rahman.(redaksi).
