Konawe Selatan ll Kabengga. id – Aksi ilegal di laut kembali terbongkar. Tim Patroli Gabungan yang terdiri dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Tenggara, Ditpolairud Polda Sultra, TNI AL, Satwas PSDKP Kendari, serta Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Makassar berhasil membekuk dua nelayan yang kedapatan menggunakan bom ikan di perairan Desa Puasana, Kecamatan Moramo Utara, Kabupaten Konawe Selatan, Rabu (8/10/2025) siang.
Patroli yang berlangsung sekitar pukul 12.10 WITA itu menemukan satu unit kapal bagan yang dicurigai melakukan penangkapan ikan dengan bahan peledak di koordinat -4.003223, 122.688955.

Dari hasil pemeriksaan, tim mengamankan kapal beserta dua awaknya, serta menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan destructive fishing (DF):
12 botol bom ikan (satu sudah sempat diledakkan),
1 unit mesin lampu,
1 mesin pemutar jaring,
3 serok ikan (bunre),
1 bungkus rokok, 1 korek gas,
3 gabus es, dan
1 baskom ikan teri yang digunakan sebagai umpan.
Kedua pelaku mengakui telah berulang kali menebar bom ikan di sekitar perairan Desa Puasana hingga Kawasan Konservasi Teluk Moramo, wilayah yang dikenal kaya terumbu karang dan biota laut.
Tindakan mereka jelas melanggar Pasal 84 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) UU No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, sebagaimana diubah dengan UU No. 45 Tahun 2009, serta Pasal 55 ayat (1) KUHP tentang penggunaan bahan peledak.
Barang bukti dan para pelaku kini diamankan di Kota Kendari untuk proses hukum lebih lanjut.
“Bom ikan bukan solusi, tapi bunuh diri”
Plt. Kepala DKP Sultra, Sri Resqina, mengecam keras praktik penangkapan ikan dengan bahan peledak. Ia menegaskan, tindakan itu bukan hanya menghancurkan ekosistem laut, tetapi juga mengancam keselamatan nelayan sendiri.

“Bom ikan bukan solusi, tapi bunuh diri. Laut yang rusak butuh puluhan tahun untuk pulih, sementara hasil tangkapan hanya sesaat,” tegas Sri Resqina.
Ia menambahkan, DKP Sultra mendukung penuh patroli gabungan lintas instansi sebagai bentuk komitmen menjaga keberlanjutan sumber daya ikan dan menegakkan hukum di wilayah perairan Sulawesi Tenggara.
“Patroli rutin dan terpadu seperti ini adalah bukti nyata sinergi antara DKP, Polairud, TNI AL, dan PSDKP dalam melindungi laut kita dari perusak ekosistem,” ujarnya.
DKP Sultra juga menyampaikan apresiasi atas dedikasi seluruh tim patroli yang telah bekerja keras menjaga kawasan konservasi, khususnya di perairan Teluk Moramo yang menjadi habitat penting berbagai spesies ikan karang.(redaksi).
